Penangkapan TA, merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tiga orang lainnya, yang berperan sebagai mucikari dari TA. Ketiganya diketahui telah diamankan terlebih dahulu sebelum TA ditangkap.
"Ada tiga mucikari yang kita amankan, mucikarinya. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Medan, Jakarta dan Bogor," katanya.
Saat ini, TA masih berstatus sebagai saksi. Sementara, polisi masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap TA.
Baca Juga: Ikatan Cinta Makin Mesra, Al Tunjukkan Cinta pada Andin dengan Perlakuan Dingin dan Manis
Berdasarkan kabar yang beredar, tarif TA berkisar Rp 25 juta - Rp 40 juta per malam.
TA saat ini masih dalam proses pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.***(Remy Suryadies/Galamedianews)