5 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Rakyat Sejahtera

- 28 Mei 2021, 07:00 WIB
Negara-negara berikut ini akan memberikan hukuman mati bagi koruptor dan negaranya menjadi sejahtera.
Negara-negara berikut ini akan memberikan hukuman mati bagi koruptor dan negaranya menjadi sejahtera. /* /AFP Photo/STR/

RINGTIMES BANYUWANGI – Koruptor akan menghabiskan uang negara untuk kebutuhannya sendiri meskipun rakyatnya sedang kelaparan.

Di luar negeri, ada beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor walaupun uang yang dikorupsinya tidak besar.

Biasanya sebuah negara yang memberlakukan hukuman mati bagi koruptor memiliki tingkat kesejahteraan dan keamanan yang baik, seperti negara-negara berikut ini.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Kanal Youtube X SCIENCE pada 27 Mei 2021, berikut adalah lima negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Baca Juga: 5 Hukuman Mati Paling Kejam dan Sadis di Dunia, Dikuliti Hidup-hidup

1. Singapura

Meskipun terbilang negaranya kecil, namun Singapura memiliki tingkat kesejahteraan yang sangat baik bahkan saat ini termasuk negara terkaya di dunia.

Pada tahun 1994 sampai 1999, hukuman mati diberlakukan oleh Singapura untuk koruptor dan kejahatan lainya, seperti pembunuh, perdagangan narkoba, dan kejahatan tingkat atas lainnya.

2. Korea Utara

Presiden Korea Utara, Kim Jong Un telah memberlakukan hukuman mati kepada siapapun yang korupsi termasuk kepada pamannya sendiri.

Pamannya dimasukkan kedalam kandang yang berisikan anjing buas yang tidak diberi makan selama lima hari sebelumnya.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Setelah Lulus

Anjing yang merobek-robek tubuh pamannya itu disaksikan oleh semua pejabat negara untuk membuat mereka tidak berani korupsi.

3. China

China memberlakukan hukuman mati kepada siapapun yang korupsi lebih dari 267 juta rupiah.

4. Vietnam

Negara tetangga Indonesia ini membuat keputusan yang sangat berani untuk menjatuhkan hukuman mati kepada semua warga yang terbukti korupsi.

Semua orang Vietnam yang korupsi diatas 398 juta rupiah akan terancam dan dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: 5 Peluang Usaha Bisnis Menguntungkan, Bisa Jadikan Anda Sultan Mendadak

5. Taiwan

Tak hanya korupsi saja, hukuman mati di Taiwan juga diberlakukan kepada beberapa kejahatan seperti, pembunuhan dan penyelundupan narkoba.

Namun, saat ini hukuman mati akan dijatuhkan kepada orang-orang yang korupsi mengambil dana bencana alam dan krisis ekonomi.

Itulah lima negara yang memberlakukan hukuman mati bagi koruptor.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah