RINGTIMES – Satresnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan Artis Lucinta Luna (LL) di Apartemen Thamrin City pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Lucinta Luna diketahui ditangkap bersama 3 orang lainnya.
Salah satu dari tiga orang yang ditangkap adalah seorang wanita yang diduga sebagai pasangan Lucinta Luna.
"Jadi tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seseorang berinisial LL di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari PMJ News.
Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warganya di Hongkong, Dinas Kesehatan Banyuwangi Segera Kirim Ribuan Masker
Menurut Audie, kemudian 2 lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja pada LL.
Dalam penangkapanannya, polisi mengamankan beberapa barang bukti narkoba berupa 3 butir pil ekstasi, 5 butir pil riklona, dan 7 butir tramadol.
Hasil tes urine Lucinta pun dinyatakan positif mengandung narkoba.
"Bisa jadi obat dalam tas LL itu mengandung benzo.
"(Setelah diperiksa) urine LL mengandung benzo itu masuk ke psikotropika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.