Usai Ditetapkan sebagai Tersangka, Terungkap Video Indra Kenz Beri Sang Kekasih Uang Jajan Rp2 M per Bulan

- 27 Februari 2022, 15:15 WIB
Kolase foto Vanessa Khong dan Indra Kenz..
Kolase foto Vanessa Khong dan Indra Kenz.. /Instagram @vanessakhongg dan Antara Foto/Reno Esnir/

Di rumah Indra Kenz, ada sebuah kamar yang disediakan untuk Vanessa Khong beristirahat. 

Dalam kamar Vanessa Khong, Nikita Mirzani menemukan sebuah amplop yang berisikan uang jajan dari Indra Kenz.

Baca Juga: Pamit dari MasterChef Indonesia, Chef Arnold Berencana Akan Pindah ke Sydney 

"Itu uang jajan aku," kata Vanessa Khong pada Nikita Mirzani. 

Setelah dibuka, isinya ternyata uang berlembar-lembar bernilai 100 hingga 1000 dolar Singapura. 

Jika ditotal, semua uang yang ada di kamar tersebut bernilai Rp2 miliar.

Baca Juga: Pelukan Hangat Mahalini Meredam Air Mata Sang Kekasih, Rizky Febian: 5 Tahun ke Depan Gimana? 

Kini Indra Kenz yang merupakan tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atas dugaan penipuan. 

Hal tersebut dikarenakan Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Selanjutnya, ia juga dijerat dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 378 jo Pasal 5 KUHP.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah