Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna Akan Dijalani Pekan Depan

- 18 Mei 2020, 17:50 WIB
Proses pemberkasan tahap dua kasus narkoba selebriti Lucinta Luna dilakukan dengan panggilan video di Rutan Pondok Bambu Jakarta.*
Proses pemberkasan tahap dua kasus narkoba selebriti Lucinta Luna dilakukan dengan panggilan video di Rutan Pondok Bambu Jakarta.* /Antara/

FLO juga didakwa oleh JPU dengan Pasal 60 ayat 2 dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: Meski Sekolah Dijadikan Lokasi Isolasi COVID-19, Guru dan Siswa Aman

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah