Pelapor Andre dan Rina Menolak Permintaan Prilly, Begini Kronologinya

- 21 Mei 2020, 08:15 WIB
KRONOLOGI kasus Andre Taulany dan Rina Nose yang diduga mencemarkan nama baik marga Latuconsina
KRONOLOGI kasus Andre Taulany dan Rina Nose yang diduga mencemarkan nama baik marga Latuconsina //Insatagram @andreastaulany @prillylatuconsina96 @rinanose16

Ruswan sebagai perwakilan ari marga Latuconsina menuliskan di laman Facebook pribadinya bahwa, sedari awal yang dipermasalahkan adalah penggunaan nama marganya sebagai bahan candaan.

"Dalam awal Laporan Polisi (LP) sangat jelan mengenai mencemarkan marga 'Latuconsina' bukan 'Prilly'," tulis Ruswan M.S Latuconsina, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam unggahannya di Facebook.

Dia juga dengan tegas mengatakan bahwa tidak mengenal Prilly sehingga, bukanlah ranahnya untuk membela artis tersebut.

Baca Juga: Peneliti Sebut Wanita Muda Lebih Rentan Alami Gejala Baru Covid-19

"Yang kami bela Marga kami yang dihinakan didepan khalayak ramai oleh para terlapor," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ruswan menjelaskan bahwa marga Latuconsina di Maluku bukan hanya berasal dari kampung halaman Prilly saja yakni Pelauw.

Namun marga Latuconsina juga ada di Negeri Kabauw dan wilayah lainnya.

Baca Juga: Meski di PHK, Demi Bertemu Keluarga Supir Bus Ini Tetap Mudik dengan Jalan Kaki

"Kesemuanya itu merupakan bagian dari keluarga besar Latuconsina yang merasa dirugikan," tulisnya.

Ruswan Latuconsina yang merupakan seorang pengacara ini juga mengatakan bahwa penerimaan kata maaf oleh Prilly dan Keluarga Pelauw tidak akan mengurangi substansi hukum dari para pelapor.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah