“Kemungkinan Senin (7 Maret 2022) ke Medan untuk menyita semua. (Saat ini) meminta penetapan dari pengadilan negeri setempat,” katanya menegaskan.
Penyitaan aset tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memulihkan kerugian yang dialami korban penipuan investasi Binomo.
Baca Juga: Live IG Bareng Angelina Sondakh Setelah Bebas, Aaliyah Massaid Bikin Netizen Terharu
Persiapan penyitaan pun telah dilakukan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko dengan mengirimkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), PPATK, dan Korlantas Polri serta Pengadilan.
“Penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, kemudian PPATK dan Korlantas, serta pengadilan guna persetujuan penyitaan,” katanya menerangkan, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.(Asahat Edi Rediko PS/Pikiran-Rakyat.com)***