Ditemani Sang Istri ke RSKO, Vivick Tjangkung Beri Tanggapan

- 9 Juni 2020, 12:15 WIB
TERBUKTI tidak tergabung dalam jaringan pengedar narkotika, Dwi Sasono telah dipindahkan ke RSKO pagi ini sekitar pukul 10.00 pagi ditemani sang istri.*
TERBUKTI tidak tergabung dalam jaringan pengedar narkotika, Dwi Sasono telah dipindahkan ke RSKO pagi ini sekitar pukul 10.00 pagi ditemani sang istri.* /Instagram/@widimulia/

Alasan kepolisian tidak menahan Dwi Sasono dikarenakan Dwi Sasono terbukti tidak tergabung dalam jaringan pengedar narkotika.

"Setelah dilakukan secara asesmen hukum, DS tidak tergabung dalam jaringan narkotika maka memutuskan DS bisa melakukan perawatan di RSKO dengan waktu 3 sampai 6 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: BREAKING NEWS Penyewaan Go-kart, ‘Mario Kart' Terancam Bangkrut

Lebih lanjut, Vivick mengatakan bahwa Dwi Sasono sudah sangat menyesali perbuatannya dan ingin sembuh.

"DS benar-benar sangat menyesali, benar-benar berjanji bahwa dia akan berhenti, dan dia akan berusaha maksimal mengubah semua cara-cara lama dia," pungkasnya.

Sebelumnya, Dwi Sasono diamankan pihak kepolisian pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya. Dwi Sasono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.

Baca Juga: Dunia musisi kembali Berduka, Benny Likumahuwa meninggal dunia

Menurut pengakuan Dwi Sasono, ia menggunakan ganja selama satu bulan terakhir untuk mengatasi gangguan tidurnya.(Penulis: Sophia Tri Rahayu)

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x