Pihak Kepolisian Mengonfirmasi Penyelidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Telah Dihentikan

- 15 Maret 2022, 16:45 WIB
Penyelidikan kasus narkoba Ardhito Pramono telah resmi dihentikan.
Penyelidikan kasus narkoba Ardhito Pramono telah resmi dihentikan. /Instagram.com/@ardhitopramono/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pihak kepolisian telah menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama salah satu musisi Indonesia, Ardhito Pramono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pun mengonfirmasi kabar penghentian kasus narkoba Ardhito Pramono tersebut.

Tak hanya itu, bahkan Zulpan membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus Ardhito Pramono.

Baca Juga: Performa Jungkook BTS di Lagu Stay Alive, Mendapat Pujian Berlimpah dari Bang Chan Stray Kids

"Benar, kasusnya dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," kata Endra Zulpan pada Selasa, 15 Maret 2022.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Penyelidikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan, Polisi Ungkap Alasannya

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menuturkan bahwa penghentian kasus narkoba Ardhito Pramono diputuskan berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI.

Dalam rekomendasi tersebut, tim asesmen menyebut bahwa Ardhito Pramono disarankan untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Kabar Ria Ricis Hamil Beredar, Sang Kakak Oki Setiana Dewi Klarifikasi: Dia Suka Kirim Foto

Keputusan rehabilitasi itu disarankan lantaran Ardhito Pramono hanya sebagai pemakai, sehingga kasusnya pun dihentikan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x