"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu, untuk saudara Ardhito dilakukan perawatan di RSKO Cibubur atau rehabilitasi karena dalam kategori pengguna," ujar Ady.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJnews.com, menurut Ady, berdasarkan hasil asesmen tersebut penyidik kemudian melakukan restoratif justice untuk memberikan kepastian hukum terhadap Ardhito Pramono sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tim juga sudah mengecek kondisi Ardhito di RSKO, mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa kembali berkarya," katanya.
Sebelumnya diketahui musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap pihak kepolisian pada 12 Januari lalu.
Pemain film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) itu ditangkap di kediamannya di daerah Jakarta Timur.
Baca Juga: Usai Sebut Fuji 'Pelakor', Denise Chariesta Tak Peduli Akan Somasi dan Akui Merasa Tidak Bersalah
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ganja.
Selain itu, usai dilakukan tes urine, hasil tes Ardhito Pramono menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba.
Ardhito Pramono pun sempat ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.*** (Yunita Amelia Rahma/Pikiran-Rakyat.com)