Kantor Tutup 3 Bulan, Tompi Kena Tagihan Besar dari PLN

- 11 Juni 2020, 12:50 WIB
DOKTER Tompi yang turut mengalami kenaikan tagihan listrik.*
DOKTER Tompi yang turut mengalami kenaikan tagihan listrik.* //Pikiran-Rakyat

Diberitakan ZonaJakarta.com sebelumnya, PLN menyebut tidak ada kenaikan tagihan listrik.

Alih-alih naik, pihak PLN mengatakan naiknya jumlah tagihan adalah karena penghitungan rata-rata pada 3 bulan terakhir saat PSBB.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik, tapi memang ada kenaikan konsumsi listrik selama kebijakan PSBB yang dihitung menggunakan skema rata-rata tiga bulan sebelumnya," kata Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN(persero) dalam diskusi virtual yang diikuti Antara di Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Berikut ini Adalah 4 Tips Ampuh Agar Hubungan Tetap Langgeng

Akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sehingga kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen pada Juni.

Kemudian untuk mengurangi lonjakan kenaikan, sisanya yaitu 60 persen-nya dibagi rata dalam tagihan bulan ke depan.

Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Baca Juga: Kunjungan Pariwisata ke Jawa Barat Tinggal 20 Persen, Akibat Covid-19

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tompi Menjerit, Kantor Kosong Tak Dipakai Hampir 3 Bulan Kena Tagihan Listrik Besar dari PLN

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah