"Kita bingung nih karena kan kalau mereka udah beberapa kali bertelur, ayamnya tidak produktif lagi gitu," ungkapnya.
Setelah itu, dirinya pun berniat untuk membantu para peternak dan kemudian memiliki ide untuk membuat 'Geprek Bensu'.
Baca Juga: Daftar Hp Oppo Terbaru, Oppo A12, Oppo A92, Oppo A5, Reno2, F15, A31
"Nah ada salah satu di Yogyakarta, ada geprek, ya aku cuma namain doang Geprek Bensu, udah gitu aja," terangnya.
Sementara itu, Ruben juga mengungkapkan bahwa dirinya hanya mengambil untung Rp 1.000 dari bisnis ayam gepreknya.
"Nggak, Rp 15.000 per makanan, untung itu Rp.1000," jelasnya.
Seperti sudah diberitakan oleh tim Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pemilik nama 'Bensu' telah resmi dimenangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Mahkamah Agung telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Ruben Onsu pada 23 Agustus 2019 ke Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Inilah Amalan yang Rasulullah Ajarkan Agar Dijauhkan dari Kemiskinan
Kini, pemilik nama 'Bensu' secara sah jatuh kepada Benny Sujono, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.