RINGTIMES BANYUWANGI - Selain mengalami ketakutan dan trauma pasca peristiwa pembakaran mobil Alphard miliknya pada Selasa, 30 Juni 2020 lalu.
Tak terbayang berapa kerugian yang dialaminya, dikabarkan bahwa Mobil Alphard Via Vallen sedang tidak dalam perlindungan asuransi.
Diunggah postingan instagramnya, Via Vallen membagikan kisah susah payahnya mengumpulkan uang untuk membeli Alphard itu secara cash.
Baca Juga: Tak Tahu Jika Konsumsi Ganja, Satu Keluarga ini Menjalani Perawatan di Rumah Sakit
Berita ini sebelumnya telah terbit di Jurnal Presisi dengan judul Derita Via Vallen Setelah Mobilnya Terbakar, Ia Mengaku Masa Asuransi Alphard Miliknya Sudah Habis
“Dulu pas rame - ramenya job off air aku jarang banget di rumah dan kurang istirahat karena harus pindah – pindah tempat menempuh perjalanan darat, laut, udara yang hampir setiap hari. Alhamdulillah, uangnya terkumpul. Aku beli mobil ini cash, dan aku asuransikan 2 tahun,” ungkap Via.
Namun Via mengaku bahwa asuransi mobil tersebut telah berakhir dan belum sempat diperpanjang.
“Asuransi berakhir bulan Mei kemarin dan belum sempet dilakukan perpanjangan asuransi, udah keduluan di bakar orang,“ keluhnya.
Baca Juga: Vaksin Virus Corona India Siap Uji Coba ke Manusia Juli 2020 dan Telah Disetujui Badan Pengawas Obat
Namun, ia menyadari bahwa ia harus mengikhlaskan semua yang telah terjadi.
“Disaat pandemi kayak gini, dimana saya sendiri udah hampir 3 bulan gak kerja (tidak ada pemasukan seperti biasa ), karena memang kondisinya belum normal. Saya tau, apa yang saya miliki semuanya hanyalah titipan,” pungkasnya.
Postingan yang diunggahnya lantas dibanjiri komentar para fans dan kolega artis Via Vallen yang turut bersimpati mendoakan.
Baca Juga: Vaksin Virus Corona India Siap Uji Coba ke Manusia Juli 2020 dan Telah Disetujui Badan Pengawas Obat
“Yang ikhlas dan sabar ya, Dek Via. Insha Allah nanti akan digantikan dengan yang lebih- lebih oleh Allah yaa, Semoga Dek Via dan Keluarga Selalu dalam keadaan Sehat dan Aman – aman nggih,” tulis akun@fitricarlina.***( Zaini Rahman/Jurnal Presisi)