RINGTIMES BANYUWANGI - Selama proses penyidikan atas pemakaian narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mendapat alasan subjektif dari Catherine Wilson.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan alasan Catherine Wilson menggunakan sabu usai dilakukan penyelidikan mendalam.
Dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-rakyat.com, Yusri Yunus melaporkan bahwa sepi job saat pandemi, menjadi alasan Catherine Wilson menggunakan sabu.
Baca Juga: Erdogan Undang Paus Francis, untuk Resmikan Hagia Sophia Jadi Masjid Jumat Besok
"Sama seperti kasus yang lainnya dia menggunakan barang haram itu karena merasa suntuk dan sepi job selama pandemi Covid-19," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengutarakan bahwa penyidikan kasus Catherine Wilson masih terus berlanjut karena keterangan dari tersangka masih dibutuhkan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa harga yang dikeluarkan Catherine Wilson untuk membeli barang haram tersebut sekali transaksi.
Direktur Reserse Narkoba, AKBP Sapta Maulana mengungkapkan bahwa Catherine Wilson memperoleh obat-obatan terlarang seharga Rp3 juta dari tersangka berinisial A yang kini masuk dalam DPO.
Baca Juga: Akibat Dampak Covid-19, Pendapatan Minyak Jeblok Hingga Pemerintah Arab Saudi Jual Aset
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Sepi Job Jadi Alasan Pakai Narkoba, Catherine Wilson Keluarkan Rp3 Juta Setiap Transaksi Sabu