Selain itu, pria berusia 43 tahun itu menganggap sidang virtual tidak adil untuknya.
"Jujur saya keberatan dengan sidang online karena saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair," ucap Jerinx dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube PN Denpasar pada Kamis, 10 September 2020.
Baca Juga: Cara Mudah Sambungkan Rekening Bank dan E-Wallet dengan Kartu Prakerja
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tolak Sidang Online dan Pilih Walk Out, Jerinx SID: Hak Saya Tak Diwakili Sepenuhnya
Dengan begitu, Jerinx pun meminta agar sidang online tersebut dilakukan penundaan.
Jerinx berharap sidang perkaranya diteruskan dengan berlangsung secara tatap muka.
"Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilanjutkan dengan sidang langsung tatap muka. Terima kasih," katanya.
Baca Juga: Bukanlah Penghalang, Berikut Tips Tetap Tampil Cantik dan Fashionable Meski Menggunakan Masker
Namun, majelis hakim menolak permintaan Jerinx dan tetap memutuskan untuk melaksanakan persidangan online dengan mengacu pada beberapa dasar hukum.
Jerinx pun kembali mengajukan penolakannya lantaran hak-haknya merasa tak terwakilkan secara total.