Jerinx SID Sebut Haknya Tak Diwakili Sepenuhnya dan Pilih Walk Out di Sidang Perdananya

- 10 September 2020, 16:30 WIB
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID. /Instagram.com/@jrxsid

RINGTIMES BANYUWANGI - Musisi asal Bali, Jerinx Superman Is Dead (SID) kembali menyita perhatian publik. Pasalnya suami Nora Alexandra itu memilih walk out dari sidang virtual pada Kamis, 10 September 2020.

Bahkan sebelum dakwaannya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jerinx sudah meninggalkan ruang persidangan.

Seperti diketahui, bahwa Jerinx terjerat kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Rujak Kelang, Makanan Khas Pesisir Banyuwangi yang Tidak Banyak Diketahui

Hal tersebut bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.

Pasalnya, Jerinx mengatakan bahwa IDI dan rumah sakit adalah 'kacung' Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam persidangannya di ruangan Ditreskrimsus Polda Bali, awalnya Jerinx mengaku keberatan lantaran sidangnya diadakan secara online.

Baca Juga: Didatangi Menhan Tiongkok, Jubir Prabowo, Dahnil Anzar: Kita Tidak Punya Pakta Pertahanan

Menurut Jerinx, sidang online telah membuat hak-hak nya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) terampas.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x