Pengusaha Bengkel di Malang Dipusingkan Tagihan Listrik Rp 20 Juta

13 Juni 2020, 13:23 WIB
TEGUH Purwanto, pemilik bengkel las di Lawang, Kabupaten Malang harus dipusingkan dengan tagihan listrik sebesar Rp 20.158.686. /


Ringtimes banyuwangi - Teguh Purwanto, pemilik bengkel las di Lawang, Kabupaten Malang harus dipusingkan dengan tagihan listrik sebesar Rp 20.158.686.

Padahal kondisi usahanya kini terjungkal-jungkal imbas pandemi virus corona, yang hingga Kamis 11 Juni 2020 menjangkiti 35.295 orang Indonesia.

Tegu biasanya membayar tagihan listrik berkisar Rp 985 ribu sampai Rp 2,2 juta, selama 23 tahun ini.

Baca Juga: Bikin Warganet Geleng-geleng, Inilah Potret Lawas 5 Pasangan Seleb Saat Pacaran

Berita ini sebelumnyatelah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Usahanya Jatuh Imbas Corona, Pengusaha Bengkel di Malang Dipusingkan Tagihan Listrik Rp 20 Juta

Diberitakan di Portalsurabaya.pikiran-rakyat.com, kondisi itu sudah berjalan normal sejak 1997 sampai 2019.

Diakuinya, masalah ini mulai terjadi saat ada penggantian meteran baru, dari manual menjadi digital pada Januari 2020.

Mulanya, Teguh sangat senang karena mendapatkan penggantian meteran dari anolog menjadi meteran digital secara gratis dari pihak PLN.

Baca Juga: Jerry di Tangkap Polres Metro Jakarta Utara Akibat Dugaan Narkoba

Namun setelah diganti dengan meteran digital, tagihan listrik Teguh mulai meningkat meskipun tidak banyak.

Bulan Februari tagihan listriknya kembali mengalami peningkatan, namun masih dalam batas wajar.

"Memang kenaikan pemakaian (listrik) yang cukup besar di meteran yang baru, awalnya saya curiga, tapi kecurigaan saya hilang saat melihat tagihan yang ternyata masih wajar saja," kata Teguh.

Baca Juga: Menuju New Normal, Pantai Tanjung Papuma Siapkan Protokol Kesehatan

Pada bulan Mei ada petugas PLN datang ke rumahnya untuk mencatat meterannya.
Akhir Mei, alangkah kagetnya Teguh dan istrinya saat mendapati tagihan listriknya mencapai Rp 20.158.686.

"Saya dan istri saya sampai tidak percaya,apakah kelebihan NOL nilai yangtertera itu. Biasanya selama 23 tahun tagihan kami yang selalu kurang dari Rp2,5 juta setiap bulan ini yang tertera Rp20.158.686," ungkap Teguh

Teguh mencoba datang ke PLN Cabang Lawang dan PLN Malang untuk meminta konfirmasi dan jalan keluar dari permasalahannya tersebut.

Baca Juga: Jerry di Tangkap Polres Metro Jakarta Utara Akibat Dugaan Narkoba 

Namun sayang, pihak PLN justru menyalahkan Teguh atas keteledoran yang tidak dia buat.
"Tagihan tersebut harus tetap kami lunasi jika ingin tetap berlangganan listrik," ujarnya.

Kini, Teguh bingung bagaimana cara melunasi tagihan listrik yang fantastis tersebut.

Padahal saat ini usahanya terseok-seok sejak munculnya pandemi Covid-19. Meteran di rumah Teguh juga sudah disegel oleh pihak PLN per 31 Mei 2020.

Baca Juga: Bikin Warganet Geleng-geleng, Inilah Potret Lawas 5 Pasangan Seleb Saat Pacaran

"Entah, pakai apa kami untuk melunasinya, kami saat ini benar-benar tidak berdaya, kami telah terdampak Covid-19, dan usaha kami terseok-seok untuk hanya sekadar bertahan hidup," ungkap Teguh.

Perwakilnn YBM PLN UP3 Malang, Priyanto menympaikan akan mengkaji timbulnya tagihan listrik yang fantastis tersebut.Priyanto juga berharap bisa menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. "Tentu nanti akan jelas dan semoga ditemukan solusinya. Saya juga akan ikut dalam tim kajian tersebut," kata dia.

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler