Isi kolom-kolom yang tersedia sesuai petunjuk.
Lalu periksa email Anda dan klik tautan aktivasi yang telah dikirimkan.
Pilih status “Pusat” jika Anda adalah seorang laki-laki atau perempuan yang belum menikah.
Namun jika Anda adalah perempuan yang sudah menikah dan ingin turut mencabangan NPWP pada suami Anda, maka pilih NPWP cabang.
2. Lengkapi dokumen penting sebagai persyaratannya
Beberapa dokumen persyaratan sebagai wajib pajak juga harus dipersiapkan.
Baca Juga: Cara Buat HP Android Anti Boros Baterai, Ternyata Penyebabnya Sepele
Jangan lupa untuk menyesuaikan klasifikasi status wajib pajak diri Anda.
3. Kirim berkas elektronik
Ketika formulir telah selesai diisi dengan lengkap, langkah selanjutnya adalah dengan klik tombol “Token” (kode rahasia) yang terdapat pada dashboard.