Cara Buat NPWP Online, Mudah dan Cepat dari Rumah

- 27 Juli 2021, 20:57 WIB
Yuk ketahui cara membuat NPWP Online yang ternyata bisa lebih mudah dan cepat karena dilakukan dari rumah, tanpa harus ke kantor.
Yuk ketahui cara membuat NPWP Online yang ternyata bisa lebih mudah dan cepat karena dilakukan dari rumah, tanpa harus ke kantor. /Sumber: Freepik/

Lalu cek email Anda. Jika dalam satu menit token belum juga terkirim, klik “Token” lagi.

Kemudian copy paste token yang ada di email tersebut dan kembali lah ke menu dashboard.

Klik “Kirim” dan paste kode token ke dalam kolom “Token” lalu klik “Kirim Permohonan”.

Jika telah disetujui, maka kartu NPWP akan dikirimkan ke alamat tempat tinggal yang Anda cantumkan saat mendaftar.

Selamat mencoba.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Online pajak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x