Daihatsu bahkan sampai membatasi jumlah karyawan dan waktu kerja di setiap area, serta peraturan lainnya yang diperlukan demi menjaga keamanan dan kesehatan karyawan.
“Walaupun pandemi Covid-19 masih belum selesai, roda perekonomian diharapkan dapat terus berjalan dengan tetap meminimalisir penyebaran COVID-19," papar Amelia Tjandra, Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) kepada Pikiran-Rakyat.com hari ini, Kamis 4 Juni 2020.
Amelia menambahkan, pihaknya berharap penerapan New Normal akan berdampak positif pada pasar mobil Indonesia setelah aktifitas ekonomi dan publik dibuka secara bertahap.
Baca Juga: Omzet Jutaan, Produsen di Madiun Produksi Sendiri Face Shield
Daihatsu menyatakan, seluruh kegiatan yang mereka lakukan mengikuti peraturan yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
Peratutan ini mengatur tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi New Normal.