Akibat Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat

- 4 Juni 2020, 10:20 WIB
KEPALA Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat.*
KEPALA Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat.* /TAUFIK ROCHMAN//

RINGTIMES BANYUWAGI - Akibat adanya pandemi Corona Virus (Covid-19), jumlah angka pengangguran di wilayah Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan yang cukup tinggi.

Peningkatan tersebut, disebabkan karena banyak perusahaan yang harus mengeluarkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemutusan kontrak kerja (PKK) kepada pekerja perusahaan yang berada diwilayah tersebut.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat, Rabu 3 Mei 2020. Menurut Asep, sejak adanya pandemi Covid-19 tersebut, angka pengangguran dan jumlah karyawan yang terkena PHK dan PKK di Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan yang sangat tinggi.

Baca Juga: Membuat Publik Milter Dunia Terkejut! Inilah Kehebatan KRI Klewang

Menurut data tersebut, saat ini sudah tercatat ada sekitar 2.000 karyawan yang sudah diputus kontrak dan 68 karyawan lainnya terkena PHK dan PKK, akibat adanya pandemi Covid-19 tersebut.

"Dampak Covid-19 ini memang sangat berpengaruh terhadap angka pengangguran. Karyawan yang terkena PHK saja jumlahnya mencapai 68 orang. Belum lagi yang diputus kontrak kerjanya hampir 2.000 orang lebih," katanya.

Selain di PHK dan diputus kontrak kerja, lanjutnya, kini banyak juga karyawan yang terpaksa dirumahkan dengan hanya menerima gaji sebesar 25 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: Melanggar Kebijakan, Google Hapus Aplikasi 'Anti China'? Cek Fakta

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Kabupaten Sumedang Meningkat

"Kalau karyawan yang dirumahkan dengan konsekwensi pengurangan gaji itu, jumlahnya mencapai 17.000-an orang," ujar Asep.

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x