RINGTIMES BANYUWANGI - Aplikasi video TikTok buatan Tiongkok, TikTok kini mendapatkan perhatian serius dari Uni Eropa.
Pasalnya, Uni Eropa menganggap aplikasi tersebut bisa membahayakan sistem keamanan dan praktik pengumpulan data penggunanya.
Dilansir dari Reuters dan Antara, European Data Protection Board (EDPB) bahkan tak segan telah membantuk badan pengawas TikTok.
Baca Juga: Bersama M. Quraish Shihab, Begini Doa untuk Melewati Masa Pandemi
Popularitas TikTok semakin melonjak tak kala masa pandemi Virus Corona membuat sebagian orang terpaksa berdiam diri di rumah dan banyak mengakses aplikasi ini untuk kesenangan semata.
Maka dari itu, anggota Uni Eropa meminta EDPB untuk mengawasi aplikasi berbagi video dance cover itu karena dianggap mengumpulkan data pengguna yang resiko kemanan dan privasinya tak terjamin.
EDPB juga meminta kepolisian Uni Eropa untuk menyelidiki aplikasi buatan Amerika Serikat, Clearvies AI yang bisa mengenali wajah pengguna.
Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran rakyat cirebon.com dengan judul Dianggap Membahayakan Keamanan, Uni Eropa Bentuk Badan Pengawas TikTok
Baca Juga: Tertular Covid-19 dari Suaminya, Dekan Fakultas Teknik Sains UIN Sunan Ampel Surabaya Meninggal
AS dan Kanda bahkan menganggap Clearview AI bisa disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab, dimana foto bisa diambil secara acak di internet.