Pemuda Pancasila Desak Bupati Anas Copot Plt Kepala Dinas PUCKPP

16 Mei 2020, 11:07 WIB
ILUSTRASI-Pekerja sedang menyelesaikan ruang isolasi di dalam Gedung Wanita Banyuwangi, pada Selasa (5/5/2020).*/ /Dian Effendi/Ringtimes

RINGTIMES BANYUWANGI – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi meminta kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas segera memecat Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan Permukiman (PUCKPP), Danang Hartanto.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni mengatakan, Kepemipinan Danang Hartanto di Dinas PUCKPP penuh dengan teka teki dan terkenal tertutup.

“Saya berharap Bupati mengkaji ulang terkait keberadaan (Danang). Dan Mencari pemimpin yang betul-betul terbuka,” tegas Zamroni pada Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: BTN Semakin Memacu Bisnis Digital Banking

Pemuda Pancasila melihat banyak kemunduran terkait keterbukaan informasi publik  setelah Danang Hartanto memimpin Dinas PUCKPP Banyuwangi.

“Saya melihat masuk ruangan Kantor Dinas PUCKPP sekarang ini terkesan sangat tertutup. Sebelah kanan kiri (ruangan) diberi kaca. Setiap ruangan dipasangi tombol (pengaman),” ungkap Zamroni.

Zamroni mengatakan, Apakah Bupati Anas tidak paham bagaimana kantor pelayanan publik seperti Dinas PUCKPP harus terbuka untuk masyarakat.

Baca Juga: 750 Ribu Susu Kemasan Siap Minum Didonasikan Kepada Tenaga Kesehatan

“Bahkan sistemnya pun sekarang tertutup. Ada ormas yang mempertanyakan dan mengklarifikasi terkait anggaran Covid-19 (yang dikelola Dinas PUCKPP) juga tidak ada jawaban,” paparnya.

Oleh karena itu, MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi mengimbau Bupati Anas untuk segera mengkaji ulang jabatan Plt Kepala Dinas PUCKPP yang diemban Danang Hartanto dan membuat instruksi khusus agar kantor dinas lebih terbuka.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUCKPP Danang Hartanto, melalui sambungan telepon membantah statemen MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi yang menilai saat ini Dinas PUCKPP lebih tertutup.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Peserta JKN-KIS Kelas III Sesuai Perpres

Danang Hartanto juga menyatakan siap diberhentikan segera dari jabatannya jika Bupati Anas menghendaki permintaan MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi.

Terkait pemasangan kaca dan tombol pengaman di beberapa ruangan Dinas PUCKPP, Danang Hartanto semata-mata agar para bawahannya bekerja dengan aman dan tidak mendapat gangguan.

“Itu (pemasangan kaca dan tombol pengaman) hak-hak saya. Toh pelayanan tetap berjalan dan juga untuk mengikuti protokol kesehatan covid-19,” bantahnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berikan Beasiswa Kepada 100 Pelajar dan Mahasiswa

Terkait statemen MPC Pemuda Pancasila yang mengatakan Dinas PUCKPP tidak menjawab klarifikasi dan pertanyaan terkait anggaran Covid-19 yang dikelola, Danang menegaskan bahwa itu menjadi kewenangan gugus tugas.

“Dinas PUCKPP cuma melaksanakan, yang seharusnya menjawab adalah Gugus Tugas, berarti kan Bupati,” pungkasnya.

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler