Sejarah Tradisi Unik Kawin Colong di Masyarakat Suku Osing Banyuwangi

- 11 Februari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Sejarah tradisi Kawin Colong pada masyarakat suku Osing Banyuwangi
Ilustrasi Sejarah tradisi Kawin Colong pada masyarakat suku Osing Banyuwangi /Kabar Tegal/

RINGTIMES BANYUWANGI – Indonesia memang kaya akan tradisi dan budaya yang berbeda. Tak terkecuali tradisi kawin colong pada masyarakat suku Osing Banyuwangi.

Berikut ini sejarah tradisi unik kawin colong masyarakat suku Osing Banyuwangi, dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari jurnal Al-Ahwal, 11 Februari 2021.

Secara etimologi, kata “colong” teradopsidari bahasa jawa yang berarti “mencuri” atau“maling”.

Sedangkan secara terminologi, mengutip dari kamus besar bahasa Indonesia bahwa yang dimaksud dengan mencuri adalah suatu perbuatan mengambil sesuatu (barang atau benda) tanpa izin pemilik, yang biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga: Fakta Adat Desa Osing Kemiren Banyuwangi

Akan tetapi, yang dimaksud dengan kawin colong disini adalah suatu perbuatan seorang laki-laki mencuri atau melarikan seorang perempuan untuk dijadikan istrinya tanpa sepengatahuan orang tua pihak perempuan.

Kawin colong pada masyarakat Osing merupakan warisan leluhur atau budaya secara turun-temurun, sehingga masyarakat berasumsi bahwa adanya kawin colong bukanlah sebuah persoalan yang negatif.

Melainkan suatu tradisi yang perlu mendapatkan apresiasi terhadap eksistensinya dan patut untuk dilestarikan.

Baca Juga: Fakta dan Sejarah Masyarakat Osing yang Tidak Banyak Diketahui

Prinsip memegang budaya yang kuat menjadikan masyarakat Osing selalu teguh dan kukuh pada pendirian untuk mempertahankannya hingga anak cucu mereka.

Setiap budaya dan adat istiadat atau tradisi tidak terlepas dari sejarah munculnya di masyarakat, tak terkeculi dengan kawin colong pada masyarakat Osing.

Sepanjang penelusuran yang dilakukan oleh Ramdan Wagianto dalam sebuah tulisan yang dimuat di Jurnal Al-Ahwal tahun 2017 yang dikutip kembali oleh Ringtimesbanyuwangi.com pada 11 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Pantangan Menikah Adat Jawa, Berani Dilanggar Demi Cinta

Tidak ada yang mengetahui secara pasti sejak kapan kawin colong itu mulai dipraktikkan oleh masyarakat Osing.

Akan tetapi, istilah kawin colong ini terinspirasi dari tradisi perkawinan yang ada di Bali. Hanya saja pada tataran praktik tidak bisa disamakan.

Karena pada prosesi perkawinannya normal seperti biasa, yang mana persoalan kebuntuan komunikasi akan meredam ketika diutusnya seorang colok (pihak ketiga untuk negosiasi dengan orang tua perempuan).

Baca Juga: Sejarah dan Asal Usul Suku Jawa Indonesia di Keledonia Baru

Akan tetapi, masyarakat osing mempunyai cerita menarik tentang asal muasal pengimplementasian kawin colong.

Diceritakan dahulu ada seorang yang bernama Darmono. Dia memiliki seorang anak perempuan bungsu yang bernama Darwani dan perguruan silat.

Pada waktu yang bersamaan, ada warga lain bernama Bu Rehana. Perempuan setengah tua itu memiliki anak laki-laki bernama Nur Zaman.

Singkat cerita, Nur Zaman ini menjalin hubungan cinta dengan Darwani. Sayangnya, cinta dua sejoli tersebut tidak mendapat restu dari keluarga Darwani.

Baca Juga: Sejarah Asal-usul Suku Jawa dari Indonesia di Suriname

Karena keduanya sudah saling mencintai, makadi tempuh melalui proses kawin colong.

Dalam proses kawin colong itu, calon pengantin laki-laki membawa pergi calon pengantin perempuan dari rumahnya tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.

Setelah di colong, calon pengantin perempuan dibawa pulang ke rumah pengantin laki-laki.

Setelah berhasil dicuri, calon pengantin laki-laki mengirim “colok” pada keluarga calon pengantin perempuan untuk memberitahu kanbahwa calon pengantin peremuan sudah ada di rumah pengantin laki-laki.

Baca Juga: 5 Pantangan bagi Suku Jawa yang Masih Dipercayai hingga Sekarang

Pada saat yang sama, colok bertugas melakukan negosiasi pelaksanaan akad dan resepsi pernikahan dengan keluarga pengantin perempuan.

Dalam proses negosiasi tersebut, keluarga calon pengantin perempuan tidak langsung setuju, namun harus melalui perdebatan yang alot.

Perdebatan alot pun tidak bisa dihindari. Bahkan, dua keluarga ini sempat terjadi kontak fisik walau pada akhirnya mau melaksanakan akad nikah dan resepsi pernikahan.

Baca Juga: Arti Mimpi Gigi Copot Menurut Primbon Jawa, Benarkah Ada Keluarga yang Meninggal Dalam Waktu Dekat?

Akan tetapi, sebelum menyetujui keluarga calon pengantin perempuan mengajukan sebuah persyaratan yakni, minta diajari ilmu silat baru kepada calon pengantin laki-laki.

Penjelasan tentang sejarah kawin colong tersebut hanya dari mulut ke mulut, oleh karenanya sejarah tersebut masih dipertentangkan kavaliditasan-nya.

Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti sejarah yang dapat dipertanggung jawabkan, seperti dokumentasi dan sejenisnya.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x