7 Tahapan dalam Kawin Colong, Tradisi Unik Masyarakat Osing Banyuwangi

- 12 Februari 2021, 07:00 WIB
7 Tahapan dalam Kawin Colong, Tradisi Masyarakat Osing Banyuwangi
7 Tahapan dalam Kawin Colong, Tradisi Masyarakat Osing Banyuwangi /Soompi

RINGTIMES BANYUWANGI - Dalam kawin colong, prosesi untuk melakukan pernikahan tidak jauh berbeda dengan pernikahan yang dilakukan dengan cara normal atau ideal.

Hanya saja, kawin colong ini didahului dengan tindakan colongan atau menculik si perempuan dan di bawa ke rumah si laki-laki.

Berikut ini tahapan dalam kawin colong, dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Jurnal Al-Ahwal yang diterbitkan pada tahun 2017 pada 11 Februari 2021.

Baca Juga: Sejarah Tradisi Unik Kawin Colong di Masyarakat Suku Osing Banyuwangi

Pertama: Bakalan

Merupakan sebutan bagi seorang laki-laki dan perempuan yang saling mencintai. Dalam bahasa Indonesia bakalan disebut dengan istilah pacaran.

Bakalan ini dilakukan oleh seorang laki-laki dengan berkunjung ke rumah perempuan tanpa ditemani oleh orang tuanya.

Bahkan, orang tua tidak mengetahui kalau sang anak sedang atau telah melakukan kesepakatan dengan kekasihnya untuk melakukan kawin colong.

Sedangkan waktu yang dipilih untuk bakalan tersebut setelah isya’ yaitu pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB dan tak jarang juga sampai larut malam.

Baca Juga: 2 Weton Wanita yang Paling Berpotensi Selingkuh, Pria Perlu Waspada

Kedua, Nyolong

Setelah ada ksesepakatan antara laki-laki  dan perempuan, maka mereka akan melakukan aksi drama kawin colong.

Nyolong atau melayokaken merupakan tindakan seorang laki-laki melarikan seorang gadis yang dicintainyai.

Proses ini melalui persiapan matang agar tidak terjadi kesalahpahaman, yakni mulai dari kesiapan sang gadis hingga sampai pengutusan colok.

Baca Juga: 5 Weton yang Susah Rezeki dan Sulit Menyimpan Uang, Bagaimana Solusinya?

Selain itu, membutuhkan dukungan penuh dari pihak kelurga perempuan yang tidak mempunyai kesepahaman dengan orang tua nya.

Jadi, dengan cara ini semuanya akan tertata dengan rapi, kapan waktu yang tepat untuk nyolong dan dimana perempuan itu akan di tempatkan.

Ketiga, Ngutus Obor (colok)

Bagi orang tua perempuan, digambarkan seakan sedang mengalami musibah “kepetengen” (Kegelapan) saat kehilangan gadisnya.

Baca Juga: 8 Weton Wanita Pembawa Keberuntungan, dan Mendatangkan Rezeki untuk Suami

Oleh karena itu, diutuslah seseorang untuk “menerangi” (Colok) keluarga pihak perempuan dalam selang waktu 24 jam.

Seorang Colok, dipilih yang mempunyai kecakapan berbicara dan berargumentasi.

Colok kadang juga diambil dari tokoh masyarakat setempat, agar kehadirannya tidak menimbulkan kemarahan dari pihak perempuan.

Baca Juga: Arti Mimpi Tentang Ular dari Berbagai Sudut Pandang, Apakah Benar Jodoh Akan Segera Datang?

Keempat, Ngempotaken

Hal yang harus diperhatikan juga oleh calon pengantin lebih-lebih calon pengantin perempuan, bahwa sebelum melaksanakan munggah kawin mereka tidakboleh pergi keluar rumah sendirian.

Sebagai-mana ungkapan, “lek/bengiro ojok menyang adoh-adoh, melaku kudu onok hang ngetutaken, soale nanggung paes arepa dadi ratau”.

Ungkapan Ini merupakan wanti-wanti bagi kedua mempelai untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Arti Mimpi Gigi Copot Menurut Primbon Jawa, Benarkah Ada Keluarga yang Meninggal Dalam Waktu Dekat?

Kelima, Munggah kawin

Merupakan proses akad nikah yang dilakukan oleh kedua mempelai laki-laki dan perempuan dengan dihadiri orang tua kedua belah pihak, sanak kerabat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para tamu undangan.

Tahapan ini dilaksanakan sebagai-mana pernikahan umumnya, baik nikah colongatau pun nikah normal.

Proses ini dilasanakan tidak mengenal waktu baik siang harimau pun malam hari, tapi umumnya masyarakat lebih memilih siang hari.

Baca Juga: Weton, Neptu, dan Pasaran untuk Pernikahan, Begini Cara Menghitungnya

Keenam, Surup

Surup adalah tahapan iring-iringan mempelai sebelum berada di atas kuade. Pada tahapan ini, kedua mempelai dinaikkan pada sebuah kereta kencana dengan disertai arakan terbang.

Ketujuh, Neng kuade

Merupakan istilah yang digunakan untuk kedua mempelai yang duduk di atas pelaminan, atau dalam bahasa kita disebut resepsi.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x