Tanggapi Pemberhentian 331 THL di Banyuwangi, PMII IAI Ibrahimy Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

- 15 Maret 2021, 23:26 WIB
Mahasiswa PMII IAI Ibrahimy Genteng
Mahasiswa PMII IAI Ibrahimy Genteng /

RINGTIMES BANYUWANGI – Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAI Ibrahimy Genteng diketahui telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Pernyataan sikap tersebut ditujukan untuk menanggapi kebijakan Pemkab Banyuwangi yang pada beberapa waktu lalu melakukan pemberhentian kerja terhadap 331 Tenaga Harian Lepas (THL) yang tergabung dalam Satuan Kerja Pegawai Daerah (SKPD) Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan secara tertulis tersebut, PMII IAI Ibrahimy Genteng menyampaikan setidaknya empat poin sikap yang dengan tegas digaungkan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Ipuk-Sugirah Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Khofifah Minta Kerja Cepat

Keempat poin yang disampaikan oleh Komisariat PMII IAI Ibrahimy Genteng tersebut didasarkan atas pernyataan Bupati Banyuwangi yang mengatakan jika anggaran yang dikeluarkan untuk para THL melebihi anggaran bagi para ASN di Banyuwangi.

Menurut Komisariat PMII IAI Ibrahimy Genteng, hal tersebut seharusnya bukanlah sebuah masalah, lantaran mereka meyakini sampai saat ini masih terdapat pos-pos anggaran yang bisa digunakan.

Selain itu, di masa pandemi seperti saat ini, lapangan perkerjaan tentu menjadi sesuatu yang sangat sulit ditemui oleh banyak orang, tak terkecuali para THL yang telah diberhentikan.

Untuk itu melakukan pemberhentian kerja di tengah pandemi seperti ini, dianggap sebagai sesuatu yang nihil rasa kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x