Tanggapi Pemberhentian 331 THL di Banyuwangi, PMII IAI Ibrahimy Layangkan 4 Poin Pernyataan Sikap

- 15 Maret 2021, 23:26 WIB
Mahasiswa PMII IAI Ibrahimy Genteng
Mahasiswa PMII IAI Ibrahimy Genteng /

Baca Juga: Serahkan 590 SK PPPK, Bupati Banyuwangi Beri Pesan Khusus Kepada Para Guru

Baca Juga: Bentuk Perhatian Kepada Warga, Bhabinkamtibmas Sumberarum Gendong Warga di Acara Pembagian Bantuan

Berikut 4 poin yang tertulis dari pernyataan sikap oleh Komisariat PMII IAI Ibrahimy Genteng, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari keterangan tertulis pada Senin, 15 Maret 2021.

  1. Menolak kebijakan pemberhentian THL sebanyak 331 pegawai.
  2. Segera lakuakan evaluasi kebijakan pemberhentian THL.
  3. Berikan seluruh hak yang belum tersampaikan.
  4. Berikan pelatihan untuk menunjang masa hidup pegawai pasca selesai kontrak.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Pemkab Banyuwangi beberapa waktu lalu memang telah melakukan pemberhentian kerja terhadap 331 Tenaga Harian Lepas (THL) di Banyuwangi.

Kebijakan yang dilakukan selang beberapa waktu setelah pelantikan pasangan Bupati dan wakil Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan Sugirah tersebut sontak memancing banyak pihak untuk berkomentar, tak terkecuali para Mahasiswa yang tergabung dalam Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAI Ibrahimy Genteng. ***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x