RINGTIMES BANYUWANGI – Ketua Bumdes Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Hermanto memaparkan tentang potensi Desanya.
Bumdes merupakan usaha yang dikelola oleh pemerintah desa.
Oleh karenanya, pemerintah desa dapat mendirikan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) sesuai kebutuhan dan juga potensi desa.
Hermanto juga memaparkan tentang cara menyusun rencana dan keuangan Bumdes di Desa Kedaleman.
“Kita harus mengetahui kondisi lingkungan Kedalamen dulu dan yang dibutuhkan Desa Kedaleman itu apa?,ungkapnya pada Rabu, 24 Maret 2021.
Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!
Baca Juga: Satu Tahun Ringtimes Banyuwangi, Bangga Bersama Pikiran Rakyat Media Network
Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan Para Penguji UKW
Ia menambahkan, jika sudah memetakan potensi desa, maka langkah selanjutnya adalah menyusun program.
"Contohnya sembako, karena orang-orang kedaleman sendiri itu beli keluar, makanya kita membuat program agar orang Kedaleman sendiri itu bisa kita yang menyuplai (Bumdes), jadi Bumdes Itu sebagai distributornya," paparnya.