Cukup Membayar Rp420 Ribu, Ini Cara Daftar Pelanggan PDAM Banyuwangi

- 28 Maret 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi cara mendaftar Pudam Banyuwangi
Ilustrasi cara mendaftar Pudam Banyuwangi /AGUS KUSNADI//

Setelah berhasil melakukan transaksi pendaftaran, pihak PDAM akan melakukan survey untuk melihat lokasi yang ingin dilakukan pemasangan.

Survey ini dilakukan untuk mengetahui apakah bangunan yang ingin dipasang pipa PDAM masuk ke dalam jangkauan perusahaan dan sumber air, dan juga untuk menentukan tipe rumah atau bangunan agar terdapat kejelasan mengenai biaya pendaftaran dan jenis pipa yang akan digunakan.

6. Membayar Biaya Pemasangan PDAM

Biaya pemasangan pipa PDAM berbeda-beda di setiap daerahnya.

7. Memberikan Bukti Pembayaran

Setelah membayar biaya pemasangan PDAM, pemohon harus memberikan bukti pembayaran biaya pemasangan.

8. SPK (Surat Perintah Kerja)

Surat Perintah Kerja (SPK) akan dikeluarkan oleh pihak PDAM jika calon pelanggan sudah melakukan pembayaran, menyerahkan bukti pembayaran, dan rumah atau bangunan yang didaftarkan sudah dilakukan survey oleh pihak PDAM.

9. Pemasangan Sambungan Baru

Jika semua dokumen sudah lengkap sesuai prosedur maka akan dilakukan pemasangan sambungan pipa PDAM.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah