Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan di Gintangan dikabarkan Pulang

- 21 Februari 2020, 12:21 WIB
TUNTUTAN terhadap ZA yang membunuh begal saat akan memerkosa pacar korban semakin berat lantaran ada pasal kepemilikan senjata tajam.*
TUNTUTAN terhadap ZA yang membunuh begal saat akan memerkosa pacar korban semakin berat lantaran ada pasal kepemilikan senjata tajam.* /pixabay

Terkait informasi yang disampaikan oleh kedua saksi, aparat kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Kisah GP Ansor Singojuruh Meringankan Beban Dhuafa

Sekadar tahu, upaya percobaan pembunuhan dilakukan Y terhadap mantan Sekdes Gintangan pada 13 Januari 2020 lalu. akibat dari peristiwa tersebut, anak korban yang berusia dibawah umur mengalami trauma.

Korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Rogojampi dan Polresta Banyuwangi.

Berita ini akan terus diperbaharui secepatnya

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah