Lawan Premanisme, Jaksa Harus Tuntut Terdakwa Yahyo Seberat-beratnya

- 13 Mei 2020, 01:23 WIB
Yahyo (empat dari kiri) tersangka percobaan pembunuhan mantan Sekretaris Desa Gintangan dengan leher diplester ditunjukkan kepada para wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (2/3/2020)*/
Yahyo (empat dari kiri) tersangka percobaan pembunuhan mantan Sekretaris Desa Gintangan dengan leher diplester ditunjukkan kepada para wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Senin (2/3/2020)*/ /Riky fendy Ardianto/Ringtimes

Rosyidi Zein mengatakan, untuk memantau proses persidangan kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan Yahya alias Yahyo, Fortrap akan berkirim surat kepada pihak terkait untuk diberi kesempatan memantau jalannya sidang.

Baca Juga: Untuk Bantu Covid-19 Perusahaan Pertamina Salurkan Bantuan Rp 2 Miliar

“Maksimal kamis (14/5/2020) kita akan berkirim surat. Kasus ini penting untuk kita pantau,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x