Plt Kepala Dinas Sosial Lukman Hakim menambahkan, salah satu persoalan yang muncul adalah tentang data para penerima terutama pada Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos. Pemerintah desa telah melakukan musyawarah desa guna menentukan para penerimanya. Lantas data tersebut disetorkan melalui sistem Smart Kampung ke Pemkab Banyuwangi, yang lalu dikirimkan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Baca Juga: Twitter Izinkan Karyawan WFH Walau Nanti Pandemi Sudah Berakhir
Akan tetapi, ada kendala teknis di pusat, sehingga data penerima yang datang sebagian berbeda dengan data yang telah disetor. Ada data lama yang masih dipakai, seperti halnya penerima yang sudah pindah rumah.
"Setiap hari kita berkoordinasi dengan kementerian untuk merampungkan hal tersebut. Kami pastikan untuk pencairan tahap kedua, semuanya sudah sesuai dengan hasil Musdes," ungkap Lukman. (*)