Promosi Gratis Usaha UMKM Banyuwangi, Cek Cara dan Persyaratannya

- 6 November 2020, 09:51 WIB
#PRMNSahabatUMKM. Perajin mendesain ornamen yang akan digunakan untuk membuat aquascape di Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020). Mendesain aquascape atau memelihara ekosistem bawah air, saat ini menjadi hobi baru yang lagi tren di kalangan masyarakat di masa pandemi COVID-19. *
#PRMNSahabatUMKM. Perajin mendesain ornamen yang akan digunakan untuk membuat aquascape di Kabat, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020). Mendesain aquascape atau memelihara ekosistem bawah air, saat ini menjadi hobi baru yang lagi tren di kalangan masyarakat di masa pandemi COVID-19. * /ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/pras./

Dampak resesi ini sangat serius bagi perekonomian nasional. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyebut, pengangguran akibat pandemi Covid-19 diperkirakan bertambah 4 sampai 5 juta orang.

Baca Juga: Cara Membuat Pupuk Organik dari Air Kelapa agar Anggrek Berbunga Lebat

Hal itu disebabkan semua kegiatan ekonomi melemah. Pelaku usaha melakukan PHK terhadap karyawan untuk mempertahankan usahanya.

Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang memiliki core value untuk memandirikan ekonomi anak-anak muda Indonesia terpanggil untuk memberi solusi atas problem nasional ini.

"Bulan ini keluarga besar PRMN menggelorakan campaign, #PRMNSahabatUMKM. Mungkin sampai ekonomi menuju pemulihan," kata Agus Sulistriyono, di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA SMP Sederajat Materi Zat Makanan

"Inkubator PRMN dengan media-medianya kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tegasnya.

Untuk membantu promosi UMKM di Kabupaten Banyuwangi, ringtimesbanyuwangi.com memberikan persyaratan sebagai berikut:

  1. UMKM berbasis di Kabupaten Banyuwangi
  2. Omset usaha per bulan kurang dari Rp 50 juta
  3. Memiliki karyawan paling banyak 10 orang

Baca Juga: 8 Manfaat Makan Pisang Ambon, Efektif Turunkan Asam Lambung Hingga Jantung

Bila memenuhi 3 kriteria di atas, pelaku UMKM melakukan langkah berikut ini:

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x