Bukan Hanya Perempuan, Begini Hukum Bagi Suami Jika Menolak Ajakan Istri

25 Desember 2020, 21:00 WIB
Bukan Hanya Perempuan, Begini Hukum Bagi Suami Jika Menolak Ajakan Istri:* /Pixabay/Disarm/

RINGTIMES BANYUWANGI – Mungkin beberapa orang masih belum mengetahui jika seorang suami tanda udzur sangat berdosa jika menolak ajakan istri. Bukan hanya perempuan, seorang laki-laki juga sangat berdosa jika tidak memenuhi kemauan sang istri seperti berjima’.

Jima’ merupakan aktivitas yang wajar dan wajib dilakukan bagi mereka sepasang suami dan istri. Dalam hal ini, suami biasanya lebih mendominasi dibandingkan dengan wanita.

Lantas, bagaiamana hukumnya apabila seorang suami yang menolak dan tidak mengiyakan ajakan istrinya? Apakah hukumnya sama?

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Ringtimesbanyuwangi.com melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada 25 Desember 2020, maka hukum bagi suami adalah dosa jika tanpa ada udzur apapun namun menolak untuk memuaskan hasrat istri.

Dalam ceramah tersebut, dijelaskan pula terhadap alasan-alasan yang membuat seorang suami tidak menggauli istrinya atau tidak mau menggauli istrinya.

Tidak akan berdosa bagi laki-laki menolak ajakan suami, jika suami memiliki udzur seperti sakit dan sebagainya. Namun jika tidak maka ada beberapa hukum yang akan dijelaskan dalam dalil Al-Quran sebagai mana berikut.

Dalam memahami sebuah hukum syariat Islam, bukan hanya melalui satu dalil. Namun perlu juga melihat pada dalil lain karena semua dalil Al-Quran dan Sunnah saling menguatkan dan menafsirkan.

Baca Juga: 9 Teknik Diet Sehat dengan Cepat Tanpa Obat dan Olahraga Ekstra, Coba Buktikan

Dijelaskan dalam dalil-dalil berikut, suami yang menolak ajakan berhubungan istrinya, dia telah melanggar hadist-hadist berikut:

Hadits Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته ، فالأمير الذي على الناس راع وهو مسئول عن رعيته ، والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم ، والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسئولة عنهم ، والعبد راع على مال سيده وهو مسئول عنه ، ألا فكلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته

“Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (pemimpin negara) adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarga nya dan ia akan ditanya tentang mereka.

Wanita atau istri adalah pemimpin terhadap rumah suaminya dan anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka. Budak seseorang adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang orang yang dipimpinnya.” (HR. Muslim).

Baca Juga: 5 Hal Haram yang Tidak Boleh Dilakukan Perempuan Setelah Berhubungan Suami Istri

Hadits Mi’qol bin Yasar

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

أيُّما راعٍ استرعى رعية فغشها فهو في النار

Pemimpin siapa saja yang menipu rakyatnya, maka dia di neraka. (HR. Bukhori, Muslim dan Ahmad).

Hadis Ibnu Abbas, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

ثلاثة لا ترفع صلاتهم فوق رءوسهم شبرا : رجل أم قوما ، وهم له كارهون ، وامرأة باتت وزوجها عليها ساخط ، وأخوان متصارمان

“Tiga orang yang shalat mereka tidak akan terangkat melebihi kepala mereka walau sejengkal saja: seseorang yang mengimami satu kaum semetara mereka membencinya, wanita yang tidur semetara suaminya marah kepadanya, dan dua saudara yang saling memutuskan hubungan.” (HR. Ibnu Majah)

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إن الله سائل كل راع عما استرعاه ، أحفظ ذلك أم ضيع ؟ حتى يسأل الرجل عن أهل بيته

“Sesungguhnya Allah akan meminta setiap pemimpin untuk bertanggung jawab. Apakah dia menjaga tanggung jawab itu atau dia lalai? Sampai-sampai, seorang lelaki akan diminta bertanggung jawab atas keluarganya.” (HR. Ibnu Hibban, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ghayatul Maram, no. 271).

Baca Juga: Cek 5 Kondisi Tanda Diabetes Semakin Parah, Seperti Denyut Nadi Berdetak Cepat

Hadist lain, Nabi shalallahu alaihi wa sallam menerangkan

ما من عبد يسترعيه الله رعية فلم يحطها بنصحه إلا لم يجد رائحة الجنة

“Tidaklah seorang hamba dibebankan tanggung jawab oleh kemudian dia abai, melainkan dia pasti tak mencium aroma surga.” (HR. Bukhari).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Seseorang sudah pantas disebut berdosa bila dia menyepelekan tanggung jawabnya.”
(HR. Ahmad dan Abu Daud; riwayat dari Ibnu Umar; dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 827).

Serta masih banyak ayat dan hadits lain yang menjadi ancaman untuk para suami yang menyia-nyiakan hak istrinya dan enggan memenuhi kewajibannya.

Itulah hukum dan ancaman yang diberikan kepada seorang suami yang menolak ajakan seorang istri terlebih dahulu untuk bersenang-senang di atas ranjang.***

 

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler