Cara Bermesraan dengan Pasangan yang Tak Batalkan Puasa Selama Ramadhan

8 April 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri yang bahagia.* /pexels/febry arya /

RINGTIMES BANYUWANGI – Selama bulan Ramadhan, menjaga hawa nafus adalah hal utama yang harus dilakukan oleh semua umat mulsim di berbagai penjuru dunia.

Berpuasa tak hanya menjaga hawa nafsu dari makan dan minum, tapi juga harus menjaga hawa nafsu dari berbagai hal termasuk nafsu untuk bermesraan atau pun melakukan hubungan suami istri bersama pasangan.

Namun Anda tak perlu khawatir untuk sama sekali tidak dapat bermesraan dengan pasangan Anda.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: 7 Adab Berhubungan Suami Istri yang Mendatangkan Banyak Pahala

Baca Juga: 2 Fungsi Berhubungan Suami Istri Menurut Islam yang Perlu Diketahui Pasutri

Berikut telah Ringtimesbanyuwangi.com rangkum dari berbagai sumber pada 8 April 2021, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan agar tetap bisa bermesraan dengan pasangan selama bulan suci Ramadhan tanpa harus membatalkan puasa Anda.

Bermesraan seperti berciuman, saling memeluk menurut pendapat beberapa ulama ada sedikit perbedaan.

Namun sebagian besar ulama setuju bahwa mencium pasangan sah (suami atau istri) dalam kondisi berpuasa tidak akan membatalkan puasanya.

Hal ini dilandasi oleh dalil yang mengatakan jika Nabi Muhammad SAW sendiri dulu pernah mencium istrinya ketika sedang berpuasa.

Sebagaimana pernah diterbitkan sebelumnya dari Portaljember-Pikiranrakyat.com dengan artikel yang berjudul Bermesraan dengan Istri saat Bulan Ramadhan Tak Batalkan Puasa, Asal Jangan Lewati Batasan Ini

Baca Juga: 3 Keutamaan Malam Jumat, Tidak Hanya Berhubungan Suami Istri

Baca Juga: 7 Hikmah dan 6 Keburukan Dibalik Waktu Berhubungan Suami Istri

Baca Juga: 5 Hal Haram yang Tidak Boleh Dilakukan Perempuan Setelah Berhubungan Suami Istri

Seperti diriwayatkan HR. Muslim, Amir bin Salamah pernah bertanya kepada Rasulullah apakah hukumnya mencium istri ketika berpuasa. Rasulullah menjawab, 'Tanyakanlah kepada dia (Ummu Salamah)’. Kemudian Ummu Salamah memberitahukannya bahwa Rasulullah SAW berbuat seperti itu (mencium saat berpuasa).

Melalui kisah lain yang diriwayatkan HR. Ahmad, sahabat nabi Umar bin Khattab pernah mencium istrinya dalam kondisi berpuasa. Ia kemudian merasa takut hal tersebut membatalkan puasanya lalu ia bertanya kepada Rasulullah.

Dijawab oleh Rasulullah, "Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur dengan air ketika berpuasa?"

Umar bin Khattab menjawab,"Tidak mengapa". Lalu Rasulullah bersabda "Maka bagaimana dengan mencium (bukankah sama saja)?"

Meski demikian, ada batasan yang harus dipatuhi agar aktivitas mesra dengan pasangan tidak sampai mengganggu ibadah puasa, antara lain:

Tidak berciuman untuk tujuan melampiaskan nafsu, melainkan sebagai bentuk kasih sayang atau cinta.

Tidak berciuman secara berlebihan yang memicu keluarnya mani atau madzi.

Apabila merasa diri tidak kuat menahan hawa nafsu, maka sebaiknya tidak usah berciuman.

Apabila pasangan suami istri kemudian tidak bisa menahan hawa nafsunya dan sampai keluar mani atau madzi, maka puasanya akan batal namun wajib diteruskan serta harus melakukan kafarat atau mengganti puasa 2 bulan berturut-turut.***(Desita Putri Kumalasari/Portaljember-Pikiranrakyat.com)

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler