2 Waktu Jima’ yang Dilarang Rasulullah SAW

4 Mei 2021, 18:30 WIB
Jima’ adalah ibadah yang boleh dilakukan pasangan yang telah menikah/Berikut adalah waktu yang dilarang jima' menurut Rasulullah. /freepik/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pasangan suami istri sebenarnya boleh melakukan jima’ kapan saja baik malam, siang atau pagi hari.

Jima’ merupakan salah satu bentuk ibadah yang hanya boleh dilakukan oleh pasangan yang telah menikah.

Jika jima’ dilakukan oleh pasangan suami istri karena niat meraih pahala maka akan bernilai sedekah dan mendapat ganjaran Allah SWT.

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Nasihat Muslim pada 4 Mei 2021, Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: Doa Jima, Wajib Anda Baca Sebelum dan Sesudah Melakukan Hubungan Suami Istri

“Hubungan intim kalian (suami sitri) termasuk sedekah.” (HR. Muslim).

Namun ada waktu yang dilarang melakukan jima’, jika dilakukan akan bernilai dosa.

1. Disiang hari saat bulan suci Ramadan

Puasa Ramadan adalah wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan tidak sedang melakukan safar.

Baca Juga: 6 Kondisi yang Diharamkan dan Disunnahkan untuk Berhubungan Suami Istri

Saat melakukan puasa, jika melakukan jima’ maka menjadi terlarang bahkan menjadikan batalnya puasa.

Melakukan jima’ di siang hari pada bulan Ramadan adalah perbuatan dosa besar, dan pelakunya wajib membayar kafaroh.

Seperti membebaskan satu orang budak, jika tidak memperolehnya maka harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mempu melakukan puasa selama dua bulan, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin.

Baca Juga: Pria Asal Sleman Tinggalkan Jabatan Manajer di BUMN Demi Ternak Kambing

2. Saat istri sedang haid

Para ulama sepakat bahwa jima’ saat haid adalah haram, dalam hadits disebutkan bahwa:

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah).

Istri yang sedang haid boleh melayani suaminya dengan cara apapun kecuali bukan jima’.

Rasulullah SAW bersabda: “Lakukanlah segala sesuatu selain jima’.” (HR. Muslim).

Semoga bermanfaat dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler