5 Kewajiban Anak Perempuan Kepada Orang Tua Setelah Menikah

25 Mei 2021, 13:45 WIB
Bagi anak perempuan yang sudah menikah, ada beberapa hal yang menjadi kewajibannya untuk dilakukan terhadap orang tuanya. /Pixabay/Vetonethemi

RINGTIMES BANYUWANGI – Meskipun perempuan sudah menikah, namun mereka tetap dianjurkan untuk tidak melupakan orang tua mereka.

Ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang istri kepada orang tua mereka, dan wajib muslimah ketahui.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Kanal Youtube Jamaah nurul Qolbi pada 25 Mei 2021, berikut ini adalah beberapa kewajiban anak perempuan kepada orang tua setelah menikah.

1. Tetap Berbakti Kepada Orang Tua

Setelah menikah, seorang muslimah tetap harus taat dan berbakti kepada kedua orang tua. Namun tidak melupakan kewajibannya terhadap suaminya.

Baca Juga: Perlakuan Romantis Rasulullah SAW kepada Istrinya yang Harus Dicontoh Para Suami

2. Menjalin Silaturahmi dan Tetap Berkomunikasi

Silaturahmi dan komunikasi yang baik dari anak perempuan kepada kedua orang tua akan mendatangkan berkah dari Allah SWT.

Seorang laki-laki tidak dianjurkan untuk memutuskan tali silaturahmi seorang istri kepada kedua orang tuanya.

3. Membantu Kehidupan Orang Tua

Saat kondisi orang tua semakin menua dan tidak cukup tenaga untuk mencari nafkah sendiri, maka kewajiban seorang istri adalah membantu kehidupan orang tua apabila mampu.

Tentu untuk membantu kehidupan orang tua, haruslah dengan persetujuan dari suami.

Baca Juga: 3 Perlakuan Romantis Rasulullah kepada Istrinya, Suami Wajib Tahu

4. Tidak Menggantungkan Diri pada Orang Tua

Seorang wanita tidak dianjurkan untuk menggantungkan dan menyulitkan orang tua setelah menikah.

Karena saat wanita sudah menikah, maka kewajiban nafkah sepenuhnya ada di tangan suami.

5. Merawat Orang Tua pada Masa Rentanya

Kewajiban seorang istri dikala orang tua mereka sudah tua adalah merawat dan memerhatikan kondisi mereka.

Meskipun untuk merawat dan menjaganya tidak sepenuhnya bisa dilakukan, namun perhatian dan kasih sayang seorang anak perempuan kepada orang tua harus tetap mengalir.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler