RINGTIMES BANYUWANGI - Dalam kitab Qurrotul 'Uyun, Syekh penadhom menjelaskan dalam bait-bait Nadhom kitab tersebut, bahwa terdapat beberapa waktu yang diharamkan untuk berhubungan suami istri.
Larangan tersebut termasuk di malam Idul Fitri.
Ringtimesbanyuwangi.com melansir dari berbagai sumber pada 12 Mei 2021, dengan alasan seperti berikut melakukan hubungan suami istri atau berjima’ pada malam Idul Fitri diharamkan:
Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!
Pertama, anak akan bertabiat jelek yang senang menumpahkan darah atau menjadi seorang pembunuh,
Kedua, syetan akan hadir pada persetubuhan yang dilakukan pada malam-malam itu
Ketiga, anak yang terlahir akan mudah stress atau berakibat gila
Keempat, anak yang lahir akan mengidap penyakit kusta
Larangan tersebut hanya sebatas makruh tidaklah sampai mengakibatkan keharaman seperti bersetubuh di kala haid, atau nifas. Dan mengenai dampaknya hanya Allah lah yang maha tahu.