Hukum Mendengarkan Musik dalam Islam Menurut Dr Zakir Naik, Benarkah Dilarang?

5 Agustus 2021, 06:45 WIB
Hukum mendengarkan musik, bernyanyi, dan dansa dalam Islam menurut Dr. Zakir Naik /Pixabay.com/OmarMedinaFilms

RINGTIMES BANYUWANGI – Seorang perempuan mahasiswa kedokteran gigi bernama Nikila bertanya tentang hukum mendengarkan musik bagi orang muslim kepada Dr. Zakir Naik.

Nikila pernah membaca sebuah poster yang mengatakan bahwa musik dan dansa tidak diterima dalam Islam.

“Kenapa begitu? Maksudku, kau tidak bisa berkata secara mutlak kau tidak boleh mendengarkan musik, nyanyian, atau dansa,” tanya Nikila, dikutip dari kanal YouTube Lampu Islam pada Rabu,4 Agustus 2021.

Baca Juga: Ditanya Apakah Covid-19 Merupakan Azab Allah Atau Ujian, Ini Jawaban Dr. Zakir Naik

“Berkenaan dengan musik, Rasulullah  bersabda bahwa instrumen musik sebagai aturan umumnya dilarang, kecuali beliau berikan izin untuk rebana, semacam alat musik yang terbuka,” kata Dr. Zakir Naik.

Rasulullah melarangnya karena jika dianalisis, musik bisa menjauhkan seseorang dari mengingat Allah SWT.

Menurut Dr. Zakir Naik, saat ini banyak musik atau lagu yang liriknya jauh dari kenyataan.

Baca Juga: Seorang Gadis Menangis Karena Islam Larang Pelihara Anjing, Ini Jawaban Dr. Zakir Naik

“Misalnya lagu untuk sang kekasih yang berbunyi, “aku akan ambilkan bulan dan bintang untukmu”. Tidak ada manusia yang bisa mengambil bintang atau bulan untuk kekasihnya,” ujar Dr. Zakir Naik.

Sekali lagi Dr. Zakir Naik mengatakan bahwa musik menjauhkan seseorang dari Allah SWT, dan inilah mengapa Rasulullah melarang alat musik, kecuali rebana.

Namun, membaca Al-Qur’an dan suaranya indah itu diperbolehkan. Hal ini karena mendekatkan seseorang kepada Allah SWT.

Baca Juga: Pertanda Ajal Mendekat Menurut Imam Al Ghazali, Waspada Telinga Berdengung

“Namun, selain itu, untuk menyanyi dengan vocal sendiri tanpa musik, ini mubah atau dibolehkan selama kata-kata dari lagunya mendekatkanmu kepada Sang Pencipta, Allah SWT. Jika lirik dari lagunya menjauhkanmu dari Allah maka dilarang,” jelas Dr. Zakir Naik.

Lantas, apa dansa juga dilarang dalam Islam?

“Kenapa dansa dilarang? Tidak ada ayat dalam Al-Qur’an atau pun hadits yang kuketahui yang mengatakan bahwa berdansa itu haram, tapi normalnya karena orang-orang berdansa untuk tampil di hadapan orang lain, ini dilarang,” ujar Dr. Zakir Naik.

“Jadi profesi apapun yang di mana tubuh dipertotonkan untuk menghibur orang-orang, ini dilarang. Itulah kenapa berdansa di hadapan publik atau berdansa di pesta berkontradiksi degan aturan syariah Islam,” jelas Dr Zakir Naik.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler