Selepas Tarawih Perlukah Salat Witir Lagi Setelah Salat Tahajud, Berikut Penjelasannya

2 Mei 2020, 13:21 WIB
/

RINGTIMES - Bulan suci Ramadhan banyak dimanfaatkan umat Muslim untuk mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya.

Karena Allah Swt telah menjanjikan akan melipatgandakan setiap amal kebaikan.

Sesuai dengan Hadist riwayat Imam Muslim yang menunjukkan betapa luasnya rahmat dan karunia yang Allah Swt berikan untuk umatnya di bulan Ramadhan, dengan melipatgandakan pahala kebaikan.

Baca Juga: Benarkah Umat Islam di Arab Saudi Mendadak Murtad? Berikut Faktanya

Terlebih ibadah malam, salat tahajud memiliki keutamaan tertinggi baik di bulan biasa, apalagi saat bulan suci Ramadhan, sehingga melaksanakan salat tahajud sangat dianjurkan.

Bahkan mengenai keutamaan melaksanakan salat tahajud ini, Allah Swt berfirman dalam A-Quran surah Al-Israt: 79.

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَحْمُوداً

Baca Juga: Bagi Buruh, Program Kartu Prakerja Dianggap Tak Sesuai Kebutuhan

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji,” (QS. Al-Isra’t: 79).

Namun, merujuk pada tradisi yang dijalankan di Indonesia saat bulan suci Ramadhan, pelaksanaan salat witir sering kali dilaksanakan selepas menjalankan salat tarawih.

Sehingga memunculkan berbagai problematika, salah satunya ketika seseorang berkeinginan melaksanakan salah tahajud sesudah itu.

Baca Juga: Aksi Nekat! Takut Tertular Corona, Kakek Berusia 83 Tahun Bunuh Diri

Seperti kami kutip dari artikel berjudul Perlukah Salat Witir Lagi saat Tahajud Apabila Telah Dikerjakan Selepas Tarawih?

Bolehkah salat tahajud setelah witir itu tidak dilakukan?

Jika diperbolehkan, apakah setelah salat tahajud ia disunahkan untuk mengulang salat witirnya lagi, agar salat witir tetap menjadi penutup salat malam?

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs NU Online, para ulama mazhab Syafi'i menjelaskan bahwa salat tahajud selepas salat witir diperbolehkan, karena perintah untuk menjadikan salat witir sebagai penutup, bukan suatu hal yang wajib.

Baca Juga: Mau Tau Cara Menghilangkan Lemak dengan Sehat? Simak Ulasan Berikut

Namun, alangkah lebih baik bagi umat Muslim yang memiliki niat mengamalkan salat tahajud agar menunda pelaksanaan salat witir, dan mengakhirkannya saat salat tahajud nanti.

Kemudian, apabila terlanjut dilakukan ketika witir (seperti saat Ramadhan), maka tidak perlu dilakukan kembali, atau mengulang Salat witir lagi.

Hal itu disampaikan dalam kitab Rahmah Al-Ummah:

وإذا أوتر ثمّ تهجّد لم يعده على الأصح من مذهب الشافعى ومذهب أبي حنيفة

Baca Juga: PPDB Jalur Prestasi dan Afirmasi Didahulukan Dibuka, Simak Faktanya

“Apabila seseorang telah melaksanakan shalat witir kemudian ia hendak bertahajud, maka shalat witir tidak perlu diulang menurut qaul ashah dari mazhab Syafi’i dan Mazhab Abi Hanifah” (Syekh Muhammad bin Abdurrahman, Rahmah al-Ummah, hal. 55)

Berdasarkan keterangan diatas, dapat disimpulkan bahwa melaksanakan salat tahajud selepas witir adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan.

Lebih lanjut, tidak perlu untuk mengulang kembali salat witir, menurut qaul ashah (pendapat terkuat) dalam mazhab Syafi'i.(penulis: Firda Marta Rositasari)

Baca Juga: PPDB Jalur Prestasi dan Afirmasi Didahulukan Dibuka, Simak Faktanya

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler