Terkait Poligami, Berikut Syarat yang Paling Sering Diajukan oleh Istri Pertama

12 Juli 2020, 16:06 WIB
ILUSTRASI poligami.* /Pixabay/

 

RINGTIMES BANYUWANGI- Topik poligami  terkadang sangat rawan memunculkan kontroversi dan perdebatan. Topik ini merupakan topik sensitif yang acap kali menjadi bahan perbincangan tak berujung.

 Sebagaimana pengamatan Portal Jember pada sejumlah komunitas menulis di Facebook, dua di antaranya, grup Komunitas Bisa Menulis (KBM) dan grup Komunitas Kita Bisa Menulis Pun Membaca. Poligami menjadi salah satu topik yang paling sering diangkat oleh netizen.

Topik lain yang juga laris manis adalah perselingkuhan, perjodohan, konflik dengan mertua dan ipar, dan sejumlah drama rumah tangga lainnya.

Baca Juga: Berikut Respon Reza Arap Terkait Weird Genius dan Lathi Terpampang Besar di Times Square New York

Terkait dengan topik poligami, ada banyak alur cerita yang diangkat oleh penulisnya, yang bisa jadi terinspirasi oleh sejumlah kisah nyata di lapangan.

Ada poligami yang memang sedari awal telah diketahui dan bahkan disetujui oleh istri pertama, banyak juga poligami yang berlangsung tanpa izin dan sepengetahuan istri.

Menarik untuk mengulas poligami yang diketahui bahkan diizinkan oleh istri pertama.

Dari sejumlah cerita yang dipublish di grup menulis, ada beberapa kondisi dan syarat dari istri pertama yang memuluskan suami mendapatkan lampu hijau untuk menikah lagi.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di portal jember dengan judul Boleh Poligami, Ini Syarat yang Paling Sering Ditunjukan oleh Istri Pertama

Kondisi yang paling umum adalah ketika istri ternyata tidak bisa memberi keturunan, sedangkan pernikahan telah berlangsung cukup lama. Inisiatif poligami bisa muncul dari suami, mertua, bahkan si istri sendiri.

Tak melulu karena sebab belum ada keturunan, ada kalanya meski anak sudah beberapa, istri terlihat ‘sempurna’, ada suami yang ternyata tetap mengajukan proposal untuk menikah lagi.

Atas permintaan ini, berdasarkan sejumlah cerita yang dipublikasikan, ada beberapa yang mengiyakan dengan sejumlah syarat. Apa saja syaratnya? Berikut sejumlah syarat yang paling umum diajukan oleh istri pertama.

Meminta suami untuk bersikap adil. Syarat ini yang paling umum. Sedikit terkenal klasik. Syarat ini pula yang sebenarnya juga disyaratkan oleh syariat. Bila suami menyanggupi, jangan senang dulu. Biasanya tak cukup syarat ini yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Berbuat Mesum di Pura Ubud, Kedua Pria ini Sudah Beristri

Istri pertama yang akan memilih siapa yang akan menjadi istri baru suaminya. Jangan bahagia dulu jika syarat ini yang kemudian diajukan oleh istri. Kalau yang dipilihnya adalah janda tua dengan banyak anak, dan maaf, mungkin dengan kondisi fisik yang jauh dari kriteria cantik, belum tentu si suami mau melanjutkan niatnya berpoligami.

Semua aset dialihkan dulu atas nama istri dan anak-anak. Ini syarat lain yang sering diajukan oleh istri pertama saat si suami ingin menikah lagi.

Syarat ini sering diajukan oleh istri yang sebenarnya tidak rela dipoligami namun tidak sanggup menolak.

Sehingga, jika suami tetap bersikeras ingin menikah lagi, maka ia harus memulai pernikahan barunya seperti dulu ia memulai pernikahan pertamanya. Suami bersama istri keduanya harus merintis usaha dari nol, layaknya pasangan pengantin baru pada umumnya.

Baca Juga: Petugas Satuan Narkoba Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Kabupaten Bandung

Ini baru adil namanya, seru kubu yang pro istri pertama.***( Dzikri Abdi Setia/portal jember)

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler