Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya

- 26 Desember 2020, 18:00 WIB
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Menurut Islam /Pixabay/PIXABAY

Selain itu, Madzhab Syafi’i juga memiliki pandangan yang berbeda, yakni membedakan muslim yang masih single dengan wanita yang sudah lanjut usia.

Untuk wanita muslim yang masih muda, maka disunnahkan untuk mencabut bulu kemaluan, sedangkan untuk wanita yang sudah lanjut usia, disunnahkan untuk mencukurnya saja.

Baca Juga: 7 Dosa yang Tanpa Sadar Wanita Lakukan Setiap Hari, Salah Satunya Berhias

Sedangkan, Madzhab Hambali berpendapat, jika sunnahnya adalah mencukur, dan pendapat terakhir ini disetujui oleh Lembaga Kajian Fatwa Arab.

Lembaga tersebut mengungkapkan, jika manfaat dari sunnah mencukur bulu kemaluan adalah untuk menjaga kebersihan di sekitar alat vital, dan juga meningkatka pembuluh darah say berjima’, serta terhindar dari penyakit karena bakteri yang tumbuh dan berkembang di antara bulu kemaluan.

Rasulullah SAW bersabda, “ada sepuluh hal dari fitrah manusia; memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, intinsyaq, potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kumis dan intinjak” (HR. Muslim).

Baca Juga: 3 Azab Dunia bagi Orang yang Selingkuh dari Pasangan, Apa Masih Mau Selingkuh?

Dari hadits di atas, diketahi bahwa mencukur bulu bulu atau pun rambut tertentu, hukumnya adalah disyariatkan dan tidak dilarang.

Sementara, dalam riwayat lainnya yaitu dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda, “ada lima hal termasuk fitrah; istihdad, khitan, memangkas kumis, dan memotong kuku” (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam as-Syaukani memberi penjelasan bahwa istihdad adalah mencukur bulu kemaluan. Digunakan istilah tersebut, yang artinya menggunakan pisau, karena dalam  mencukurnya digunakan pisau, sehingga bisa dilakukan dalam bentuk dicukur (habis), dipotong (pendek).

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah