RINGTIMES BANYUWANGI – Etika berumah tangga telah diatur oleh Allah SWT dalam Al-Quran untuk menjaga keharmonisan bagi suami dan istri.
Allah SWT juga telah menjanjikan hukuman bagi siapa saja yang telah melanggar aturan, termasuk merusak hubungan suami istri orang lain yang saat ini marak terjadi.
Bahkan Allah telah menjanjikan bagi siapa saja yang mengganggu ketenangan rumah tangga lain, maka dia tidak akan pernah bisa mencium bau surga.
Islam memandang penting suatu keharmonisan bagi pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang baik dan kondusif untuk kebahagiaan suami dan istri.
Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday
Akan tetapi, maraknya perselingkuhan yang didasari atas nafsu semata telah banyak terjadi. Hal ini juga terjadi lantaran orang ketiga yang mengganggu keharmonisan rumah tangga.
Orang ketiga tentunya bukan menjadi masalah utama, akan tetapi masih ada satu sisi yang juga salah karena telah tergoda oleh datangnya orang ketiga.
Sejatinya, penganggu dalam sebuah rumah tangga bukan hanya seorang perempuan (pelakor) akan tetapi laki-laki juga bisa menjadi orang ketiga dalam sebuah rumah tangga (pebinor).
Ringtimesbanyuwangi.com melansir dari kanal YouTube Sofyan Chalid bin Idham Ruray pada 2 Januari 2021, berikut adalah hukuman dan pandangan Agama Islam terhadap pelakor ataupun pebinor yang mengganggu rumah tangga dan kebahagiaan orang lain.
Baca Juga: 11 Makanan dan Minuman Enak Penyebab Asam Lambung Melonjak Tinggi Seketika