Juga pakaian yang dikenakan merupakan pakaian yang halal. Seperti yang disebutkan dalam sebuah riwayat:
“Seorang laki-laki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat kedua tanganya ke langit tinggi-tinggi dan berdoa :
Ya Rabbi, ya Rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimana doanya bisa terkabulkan.?”
[Shahih Muslim, kitab Zakat bab Qabulus Sadaqah 3/85-86].***