Hukum dan Niat Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Puasa Ramadhan

- 11 Februari 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi Puasa di Bulan Rajab.
Ilustrasi Puasa di Bulan Rajab. /Pixabay/Mohamed Hassan

RINGTIMES BANYUWANGI – Bulan Rajab 1442 H yang akan jatuh pada Sabtu 13 Februari 2021 mendatang, merupakan salah satu bulan yang penuh kemuliaan.

Umat muslim akan berlomba-lomba untuk mengejar pahala di bulan ini dengan cara mengamalkan kebaikan sebanyak-banyaknya, memperbaiki sholat, serta mengerjakan puasa sunah.

Berpuasa di bulan Rajab merupakan salah satu puasa yang hukumnya sunah bila dikerjakan.

Baca Juga: Amalan agar Selamat dari Siksa Kubur, Salah Satunya Bersedekah

Berpuasa di bulan yang mulia tidak hanya pada bulan Rajab saja, tetapi juga pada bulan mulia lainnya seperti bulan Muharram, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah.

Meskipun tidak ada hadist shahih yang menjelaskan keutamaan berpuasa di bulan Rajab, namun puasa sunah Rajab atau puasa di bulan mulia lainnya, sudah terdapat pada dalil anjuran untuk berpuasa atau anjuran umum untuk mengerjakan puasa sunah.

Namun, muncul banyak pertanyaan mengenai seseorang yang masih memilik hutang puasa Ramadhan.

Baca Juga: 7 Tanda Kesulitan Hidup Akibat Maksiat, Rezeki Tersendat hingga Hati yang Gelisah

Apakah diperbolehkan menggabungkan niat puasa keduanya, yaitu niat puasa Rajab dan niat qadha’ puasa Ramadhan?

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari laman NU Online pada 11 Februari 2021, menurut Syekh al-Barizi meski hanya niat mengqadha puasa Ramadhan, maka secara langsung pahala puasa sunah Rajab juga akan di dapatkan.`

Jadi, dapat disimpulkan bahwa menggabungkan niat puasa sunah Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya diperbolehkan atau sah, serta akan mendapat pahala dari keduanya.

Baca Juga: 5 Keutamaan Wudhu Sebelum Tidur, Hajat Terkabul dan Dapat Ampunan Allah

Adapun kita dianjurkan untuk membaca niat qadha puasa Ramadhan dan puasa sunah Rajab, seperti yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Suara Nahdlatul Ulama pada 11 Februari 2021, berikut ini niat puasanya.

Niat qadha puasa

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri ramadhana lillahi ta’ala

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala”

Baca Juga: Shalat Hajat Khusus Bayar Hutang, Simak Caranya Berikut

Niat sunah puasa Rajab

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati Rajaba lillahi ta’ala

Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT”.

Niat tersebut dapat dibacakan malam harinya. Namun, untuk puasa sunah, ketika malam harinya lupa untuk berniat maka dapat membacakan niat di pagi harinya, dengan syarat belum makan dan minum, atau hal lainnya yang bisa membatalkan puasa.

Nah itulah, hukum menggabungkan niat puasa sunah Rajab dan qadha puasa Ramadhan, beserta bacaan niat puasa keduanya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah