Islam menganjurkan agar wanita yang shalih meringankan calon suaminya dalam membayar mahar kepada Rasullah SAW bersabda:
“Wanita paling baik adalah wanita yang maharnya paling sedikit.” (HR. Thabarani)
5. Melayani kebutuhan seksual suami
Setiap istri wajib melayani kebutuhan seksual suaminya dan tidak boleh menolak atau menunda.
Kecuali karena alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam (sedang haid, nifas, puasa wajib, haji dan umrah sebelum tahallul).
Seorang istri yang tidak mau memenuhi ajakan suaminya untuk bersetubuh tanpa alasan yang dibenarkan.
Maka ia berdosa dan telah durhaka terhadap suaminya. Allah dan Malaikat melaknat sikat istri seperti itu.
6. Meringankan beban belanja suami
Istri tidak boleh memaksa suami untuk memberinya belanja lebih dari kemampuan finansial suaminya.
7. Memelihara dan mengasuh anak suami