20 Tanggung Jawab Istri Terhadap Suaminya Menurut Islam

- 24 Maret 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi tanggung jawab istri kepada suami. */
Ilustrasi tanggung jawab istri kepada suami. */ /Pexels/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kehidupan rumah tangga yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW dengan Khadijah.

Bisa menjadi contoh tauladan dalam kehidupan sehari-hari. Meski manusia sekarang tidak ada yang mampu.

Setidaknya bercermin pada kisah beliau melalui buku atau pun sumber informasi online, sebagai rujukan.

Setidaknya ada 20 kewajiban seorang istri pada suaminya yang harus dilakukan, beriku 20 kewajiban tersebut.

Baca Juga: Doa Agar Memuaskan Istri di Ranjang, Suami Wajib Baca

Baca Juga: Mengenal 13 Nama Istri Nabi Muhammad SAW dan Sifatnya, Salah Satunya Bernama A’isyah

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Doa Pedia pada 24 Maret 2021.

1. Menghayati fungsi istri terhadap suami

Istri harus selalu menjadi penyejuk. Penyedap, pesona dan pemberi semangat hidup bagi suaminya.

Laksana perhiasan yang selalu menempel pada diri seorang wanita.

Baca Juga: 3 Cara Memulai Hubungan Suami Istri Menurut Islam

Baca Juga: 5 Perilaku Istri yang Didambakan Suami, Sosok yang Dekat dengan Surga

Baca Juga: 9 Ciri Istri yang Dapat Menghambat Rezeki Suami

2. Menjadi wakil suami dalam keluarga

Istri harus mengelola, menjaga, dan bertanggung jawab terhadap kehormatan, harta dan segala urusan rumah tangga.

Ketika suami tidak sedang di rumah. Istri harus menempatkan diri sebagai wakil suami selaku pemimpin rumah tangga.

3. Menaati perintah suami dalam kebenaran

Seorang istri hanya boleh menaati perintah suami, selama perintahnya itu benar menurut syariat Islam.

Bila ternyata bertentangan dengan agama wajib menolak perintahnya sekalipun memikul akibat-akibat yang pahit. Misalnya terpaksa harus bercerai dari suami.

4. Meringankan beban mahar suami

Islam menganjurkan agar wanita yang shalih meringankan calon suaminya dalam membayar mahar kepada Rasullah SAW bersabda:

Wanita paling baik adalah wanita yang maharnya paling sedikit.” (HR. Thabarani)

5. Melayani kebutuhan seksual suami

Setiap istri wajib melayani kebutuhan seksual suaminya dan tidak boleh menolak atau menunda.

Kecuali karena alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam (sedang haid, nifas, puasa wajib, haji dan umrah sebelum tahallul).

Seorang istri yang tidak mau memenuhi ajakan suaminya untuk bersetubuh tanpa alasan yang dibenarkan.

Maka ia berdosa dan telah durhaka terhadap suaminya. Allah dan Malaikat melaknat sikat istri seperti itu.

6. Meringankan beban belanja suami

Istri tidak boleh memaksa suami untuk memberinya belanja lebih dari kemampuan finansial suaminya.

7. Memelihara dan mengasuh anak suami

Baik itu anak kandung atau pun anak tiri. Karena kewajiban mengasuh anak-anak suami merupakan kewajiban istri.

8. Membangun kehidupan agama suami

Istri adalah orang yang paling bertanggung jawab meluruskan perilaku suami yang tidak sejalan dengan syariat Islam.

9. Membantu jihad suami

Istri harus rela melepaskan suaminya pergi menuju Jihad Fisabilillah.

10. Berdandan untuk menggairahkan suami

Istri yang membiarkan tangan lelaki lain meraba tubuhnya, akan membuat suami jijik memandang istrinya.

Pelihara, rawat dan hiasilah tubuh hanya untuk suami.

11. Memelihara harga diri dan harta suami

Istri mentaati suami, menjaga harta suami dan memelihara kehormatannya pada saat suami tidak berada di rumah.

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka  janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.(QS. An-Nissa: 34)

12. Mendahulukan kepentingan suami dari pada kepentimgan ibu-bapaknya sendiri

Begitu seorang wanita telah menikah, maka kiblat ketaatannya pindah kepada suami.

13. Mengikuti tempat tinggal suami

Istri memang wajib mengikuti tempat tinggal yang disediakan suaminya.

Tetapi apabila lingkungan tempat tinggalnya ternyata merusak atau tidak aman baik dari segi bangunan.

Maupun keselamatan badan, maka istri punya hak menolak.

Artinya:

“Tempatkanlah mereka(para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka, dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq)itu sedang hamil, maka berikanlah mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusuhkan (anak-anak) untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu(segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusuhkan (anakmu itu) untuknya.” (QS. At-Thalaq: 6)

14. Rela hamil dari benih suami

Wanita yang hamil secara sah memiliki kehormatan dan kedudukan tinggi di sisi Allah SWT.

15. Mengambil harta suami dengan izinnya

Mengambil harta suami seringkali dilakukan oleh istri dengan berbagai alasan, diantaranya karena uang belanja tidak cukup.

Alasan semacam ini memang dibenarkan oleh Rasullah SAW selama digunakan untuk mencukupi belanja.

Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa istri tidak boleh mengambil harta suaminya tanpa izinnya.

Kecuali mencukupi kepentingan belanja secara wajar.

16. Mengeluarkan sedekah dari harta suami harus dengan izinnya

Dari Abu Umamah Al-Bahlili, ia berkata “Saya mendengar Rasullah SAW bersabda: “Seorang istri tidak boleh mengeluarkan sedekah dari rumahnya tanpa izin suaminya. Para sahabat bertanya “Wahai Rasullah bagaimana dengan makanan? Sabdanya. “Makanan itu adalah harta kita yang sebaik-baiknya.” (HR. Ibnu Majah)

17. Keluar rumah harus minta izin suami

Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Siapa saja istri yang keluar rumahnya tanpa izin suaminya, maka ia berada dalam murka Allah sampai ia pulang atau suaminya merelakannya.” (HR. Khatib dari Anas)

18. Tidak merusak kepemimpinan suami

Dalam QS. An-Nisaa 34, Artinya:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri.”

Allah telah menegaskan bahwa yang menjadi kepala pemimpin adalah kaum laki-laki.

Yang diriwayatkan dalam sebuat hadist Dari Abu Bakrah, dari Nabi SAW sabdanya: “Binasalah kaum laki-laki yang menaati para wanitanya.” (HR. Ahmad dan Thabrani).

19. Selalu lembut dalam memandang suami

Sikap lembut istri kepada suami ini, maksudnya ialah istri bersikap ramah, murah senyum, berlapang dada dan santun.

Kepada suaminya, meskipun suaminya sedang marah. Sikap lembut ini besar peranannya dalam meluruskan tingkah laku suami yang salah.

20. Menemani suami makan sampai selesai

Nabi Muhammad SAW memberi tuntunan begitu praktis, mudah dikerjakan.

Temanilah suami-suami anda untuk makan, baik makan siang maupun makan malam.

Bukanlah justru seorang istri lebih pas menemani makan minum di rumah agar keluarga tumbuh menjadi harmonis.

Semoga bermanfaat, dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah