Hukum Membaca Yasin di Kuburan Dalam Islam

- 3 April 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi hukum membaca Yasin di kuburan
Ilustrasi hukum membaca Yasin di kuburan /darksouls1/PIXABAY

Adalah bukan amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam karena Rasul sendiri tidak pernah menganjurkan.

Sebagaimana para Khufaur Rasyidin juga tidak pernah melakukannya. Membaca yasin atau Al-Qur’an sebagaimana ibadah lain.

Seperti sholat dilakukan di rumah atau di masjid. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

“Jadikanlah sholat kalian di rumah kalian dan jangan jadikan rumah tersebut seperti kubur” (HR. Bukhari no. 432 dan Muslim no. 777).

Hadits tersebut menjelaskan bahwa kuburan itu atau makan bukanlah tempat untuk membaca Al-Qur’an dalam hal ini termasuk surat yasin.

Jika seseorang melakukan ziarah kubur maka ia hanya dianjurkan untuk mengucapkan salam dan mendoakan.

Para penghuni kubur tersebut. Rasullah sendiri setelah selesai memakanmkan sesorang, beliau senantiasa berdiri.

Dan mendoakan sebagaimana hadits berikut ini:

Mintakanlah ampun bagi saudara kalian ini dan mohonkanlah baginya keteguhan. Sesungguhnya sekarang ini ia sedang ditanya.”

Pendapat bolehnya membaca yasin di kuburan

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x