Hukum Membaca Yasin di Kuburan Dalam Islam

- 3 April 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi hukum membaca Yasin di kuburan
Ilustrasi hukum membaca Yasin di kuburan /darksouls1/PIXABAY

RINGTIMES BANYUWANGI – Surat Yasin biasa dibacakan pada malam Jumat pada orang yang sakarotul maut.

Dan juga saat seseorang berziarah ke makam. Tak jarang juga kita melihat orang-orang secara berjamaah membacakan yasin disuatu makam.

Lalu bagaimanakah sebenarnya hukum membaca yasin dikuburan atau disuatu makam?

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Doa Pedia pada 2 April 2021, siak penjelan berikut:

Baca Juga: Baca Surah Yasin Pengugur Dosa, Doa Mustajab di Malam Nisfu Sya’ban

Baca Juga: 10 Doa Mustajab agar Keinginan Selalu Tercapai, Setiap Doa Akan Dikabulkan

Hukum membaca yasin dikuburan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa membaca surat yasin terutama membacakannya pada orang yang akan meninggal memiliki banyak keutamaan.

Dalam surat yasin terkandung hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik oleh kaum muslimin.

Apabila membacanya dengan ikhlas dan hanya mengharap ridha Allah SWT.

Baca Juga: Apakah Doa Buruk Orang Tua Mustajab? Yuk Simak Kisah Juraij yang Didoakan Mati

Baca Juga: Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Tidur, Lengkap dengan Arti

Baca Juga: 4 Bahaya Ruqyah yang Harus Dipahami, Jin Akan Tinggal Lebih Lama dalam Tubuh

Meskipun demikian, beberapa kalangan masih mempersoalkan tentang hukum membaca yasin di kuburan atau pada suatu makam.

Beberapa ulama menyatakan bahwa mambaca surat yasin dikuburan adalah bid’ah sementara ulama lain memperbolehkanya.

Pendapat tersebut tentunya memiliki dasar dan penafsirannya masing-masing.

Larangan membaca yasin di kuburan

Membaca yasin adalah salah satu hal yang dimuliakan namun beberapa ulama tidak menganjurkan untuk membaca yasin disisi kuburan.

Hal tersebut merupakan bid’ah atau sesuatu yang tidak diajarkan oleh Rasullah SAW.

Hal ini sependapat dengan pernyataan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah bahwa membaca Al-Qur’an disisi makam.

Adalah bukan amalan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam karena Rasul sendiri tidak pernah menganjurkan.

Sebagaimana para Khufaur Rasyidin juga tidak pernah melakukannya. Membaca yasin atau Al-Qur’an sebagaimana ibadah lain.

Seperti sholat dilakukan di rumah atau di masjid. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

“Jadikanlah sholat kalian di rumah kalian dan jangan jadikan rumah tersebut seperti kubur” (HR. Bukhari no. 432 dan Muslim no. 777).

Hadits tersebut menjelaskan bahwa kuburan itu atau makan bukanlah tempat untuk membaca Al-Qur’an dalam hal ini termasuk surat yasin.

Jika seseorang melakukan ziarah kubur maka ia hanya dianjurkan untuk mengucapkan salam dan mendoakan.

Para penghuni kubur tersebut. Rasullah sendiri setelah selesai memakanmkan sesorang, beliau senantiasa berdiri.

Dan mendoakan sebagaimana hadits berikut ini:

Mintakanlah ampun bagi saudara kalian ini dan mohonkanlah baginya keteguhan. Sesungguhnya sekarang ini ia sedang ditanya.”

Pendapat bolehnya membaca yasin di kuburan

Meskipun sebagian ulama melarang membaca yasin di kuburan karena termasuk perbuatan bi’dah.

Ada beberapa kalangan yang menganggap bahwa membaca yasin di kuburan adalah boleh dan tidaklah mengapa.

Hal ini didasarkan pada beberapa hadits berikut:

“Barangsiapa yang memasuki pemakanan lalu membaca surat yasin pada hari itu dia dapat keringanan dan baginya kebaikan.”

Dan juga disebutkan dalam hadits lain:

“Barangsiapa menziarahi kubur kedua orang tuanya, lalu dia membaca di sisi keduanya atau salah satunya surat yasin, maka dia akan diampuni sebanyak ayat atau huruf surat itu”

Meskipun demikian, para ulama menganggap hadits tersebut adalah lemah dan tidak benar atau dianggap sebagai hadits palsu.

Oleh karena itulah membaca yasin dikuburan tetap tidak diperbolehlkan karena bukanlah suatu yang dianjurkan oleh Rasullah.

Padahal kita sebagai umat Islam semestinya selalu mengikuti ajaran Rasullah SAW tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

“Wajib atas kalian berpegang teguh dengan ajaranku dan juga ajaran Khulafaur rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah kuatkuat ajaran tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Tirmidzi)

Namun, kembali lagi jikalau kepercayaan sudah di hati maka insya Allah tidak apa-apa, jika kita memang ingin mengamalkanya di makam kedua orang tua kita misalnya.

Insya Allah pahalanya tetap mengalir dan niatkan untuk membacanya demi mendapat ridho Allah dan juga ampunan-Nya.

Semoga bermanfat dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x