Baca Juga: Ciri-ciri Wanita Penghuni Neraka, Salah Satunya yang Mewarnai Rambut
Baca Juga: Tanda-tanda Pria Sayang Kepada Wanita, Simak Penjelasannya
Baca Juga: 5 Penghalang Terkabulnya Doa, Salah Satunya Tidak Khusyu'
Allah SWT sangat melarang umatnya, untuk melibatkan diri dengan riba sebab pada dasarnya riba hukumnya haram.
Sebagaimana Allah SWT berfirman:
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melaikan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan, lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat). Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba). Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 275)
2. Pemakan harta anak yatim
Islam secara jelas memberikan perlindungan kepada anak yatim. Dalam ajaran agama Islam memelihara anak yatim akan memberikan pahala.
Pahala yang sangat besar disisi Allah SWT. Namun, berbeda halnya dengan mengambil hak anak yatim.
Yang sudah jelas bukan untuk dirinya, karena hal itu membuat dirinya masuk ke dalam neraka.